Kasus Jemuran Disiram dengan Air Keras di Mojokerto Berlarut-larut karena Mediasi Buntu
- M. Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Jatim –Korban penyiraman jemuran pakai air keras di Mojokerto, Richi, geram. Karena pelaku terus terus-meneruss melakukan penyiraman. Akhirnya, ia melaporkan perbuatan pelaku kepada ketua RT setempat. Ia menilai perbuatan pelaku sudah masuk dalam perbuatan tidak menyenangkan yang mengakibatkan luka.
"Saya tidak menegur karena saya ketakutan. Setelah lapor saya dipanggil Pak RT dan Pak Lurah. Disitu saya disarankan agar diselesaikan dengan jalur mediasi. Saya mau asalkan ditengahi oleh pihak kepolisian juga," katanya.
Pada 20 Maret 2023 malam, Richi datang ke Polsek Bangsal. Oleh kepolisian, ia disarankan membuat pengaduan masyarakat (Dumas). Keesokan harinya, ia membuat laporan yang sama ke Polres Mojokerto.
Ketika malapor, Richi menyerahkan sejumlah barang bukti. Yakni, dua kantong plastik besar warna merah isi pakaian yang telah disiram air keras, rekaman CCTV, dan ranting tanaman bonsai yang mati akibat terkena siraman air keras.
"Rekaman CCTV saya kasihkan ke polisi hanya satu, karena saya tidak mau rekamannya menyebar," tukasnya.
Kemudian, ditanggal 22 Maret 2022 ia melakukan visum di Rumah Sakit Sido Waras untuk memperkuat alat bukti sesuai dengan arahan kepolisian. Berdasarkan keterangan dokter secara lisan, iritasi kulit yang ia alami diakibatkan terkena bahan kimia.
"Bukti visum sudah saya serahkan ke Polsek. Waktu visum luka di tubuh saya dan istri sudah hampir hilang. Saya tidak sempat membaca hasil visum, tapi kata dokter diagnosanya terkena cairan kimia," jelas Richi.