PKB Jatim Tolak Surat Pengunduran Diri Ketua DPRD Lumajang
- Viva Jatim/A Toriq A
Jatim – Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur resmi menolak surat pengunduran diri Anang Ahmad Syaifuddin dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang.
"Saat ini DPW Jawa Timur resmi menolak permohonan Pak Anang," kata Sekretaris DPW PKB Jatim, Anik Maslachah kepada Viva Jatim, Senin 26 September 2022.
Anang menyerahkan surat pengunduran diri ke DPW PKB pada Kamis, 15 September 2022 lalu. Anang memilih mundur sebagai buntut dari kesalahannya membaca butir-butir Pancasila saat menemui para aktivis HMI yang tengah menggelar aksi menolak kenaikan harga BBM bersubsidi di gedung DPRD Lumajang.
Anik mengatakan, pengurus PKB Jatim sudah melakukan sejumlah pertimbangan atas pengajuan surat pengunduran Anang. Salah satu pertimbangannya yakni, kesalahan Anang dalam melafalkan Pancasila saat menerima demonstran tersebut dianggap tidak sengaja.
Ketidak sengajaan tersebut, kata Anik, adalah suatu hal yang manusiawi, apalagi selama ini, Anang diketahui tidak memiliki permasalahan hukum.
Menurut Anik, sikap tanggung jawab atas kesalahan tak sengaja yang Anang rela meninggalkan jabatan strategis tersebut adalah suatu tindakan yang luar biasa.
"Pak Anang sudah sudah minta maaf. Bahkan rela mengorbankan jabatan itu luar biasa," imbuh Wakil Ketua DPRD Jatim ini.
Pertimbangan lain, lanjut Anik, sejak pengumuman pengunduran diri Anang, PKB Jatim telah menerima banyak penolakan, bukan hanya dari internal PKB, tapi juga dari luar, seperti PCNU Lumajang dan sejumlah tokoh lain.
"Apakah Pak Anang menerima atau tidak, biarkan beliau yang menanggapi. Jadi, keputusan ini akan kami sampaikan ke DPC PKB Lumajang. Karena institusinya partai," ujarnya.
Anik menambahkan, saat menerima demonstrasi Anang dalam keadaan sakit, bahkan sebelumnya sempat minum obat dan istirahat.
Ia meyakini, Anang tidak dalam keadaan konsentrasi penuh. "Dan itu manusiawi. Melihat kondisi itu, sehingga sangat wajar keselip lidah," tegasnya.