Polemik Tambak Garam di Sumenep, Warga Minta Cabut SHM dan Audit Kades

Warga Gersik Putih bersama ARB gelar aksi demonstrasi
Sumber :
  • Istimewa

Jatim – Ratusan Warga Desa Gresik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemkab setempat. Rabu, 17 Mei 2023.

Sekolah Gerakan Lakpesdam NU dan Fakta Foundation Soroti Kebijakan Anggaran Kabupaten Sumenep

Kedatangan mereka setidaknya menuntut dua hal untuk segera disikapi oleh pihak berwenang. Pertama menuntut BPN agar mencabut Sertifikat Hak Milik (SHM) kawasan pantai yang rencananya akan dibuat tambak garam. Kedua, meminta Bupati agar pihak Inspektorat segera mengaudit Kepala Desa (Kades) setempat.

Orator aksi warga Gersik Putih dan ARB, Moh Faiq mengatakan bahwa penerbitan SHM itu telah melanggar Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumenep tahun 2013-2023. Sebab diketahui SHM tersebut atas nama perorangan.

Sepanjang 2023, BPN Gresik Rampungkan 15.500 Sertifikat di 4 Kecamatan

"Kami minta BPN Kabupaten Sumenep mengkaji ulang penerbitan SHM tersebut dan segera mencabutnya. Karena yang disertifikat itu adalah kawasan pantai atau pesisir," tegas Faiq, Rabu, 17 Mei 2023.

Tak hanya melanggar hukum perundang-undangan, Faiq lantas menyebut bahwa SHM itu dinilai telah merenggut ruang hidup masyarakat sekitar bila sampai pembangunan tambak garam itu dilanjutkan. Sebab, kawasan pantai itu merupakan sumber mata pencaharian.

Program PTSL Masal, Warga Desa Babatan Gresik Terima Sertifikat dari BPN

Sementara, Kepala BPN Kabupaten Sumenep Kresna mengatakan bahwa pihaknya menerima tuntutan warga tersebut. Ia mengaku akan segera melakukan identifikasi dan verifikasi dengan turun langsung ke lapangan. Yakni di kawasan pantai yang ber-SHM itu.

Kendati demikian, Kresna menyebut bahwa sebelum turun ke lapangan, tentu ada prosedur dan mekanisme yang perlu dilalui. Seperti adanya pendampingan dari aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian.

"Makanya nanti, warga membuat pengaduan kepada polisi terkait sertifikat di atas laut. Nanti yang mohon dari APH, baru kami bisa ke lapangan untuk mengukur," kata Kresna.

Warga Minta Kades Gersik Putih Diaudit

Ratusan warga Gersik Putih bersama ARB juga mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Mereka meminta agar Bupati Sumenep, Achmad Fauzi segera memerintah inspektorat untuk mengaudit dan memeriksa Kades terkait.

Warga menilai Kades ditengarai bersekongkol dengan investor atau penggarap perihal reklamasi pantai di desanya untuk dibangun tambak garam. Mereka dengan tegas menolak karena kawasan itu merupakan lingkungan yang harus dijaga keasriannya.

“Selama ini, Kades mengesampingkan aspirasi-aspirasi warganya, bahkan cenderung semena-mena memaksakan kehendaknya bersama pemodal mereklamasi laut,” kata Orator Aksi, Moh Faiq.

Penolakan warga terhadap reklamasi pantai itu, menurut Faiq tidaklah muluk-muluk. Mereka hanya ingin mempertahankan lahan yang selama ini menjadi objek mata pencahariannya seperti menangkap ikan dan rajungan. Bila sampai itu terjadi, ekosistem laut juga terancam rusak.

Namun, nampaknya Kades tak mengindahkan nasib warga. Justru Kades bersama penggarap lahan tetap bersikukuh untuk melakukan pembangunan tambak garam dengan alasan SHM. Meski sebagian dari lahan tersebut ber-SHM atas nama kades.

“Dengan alasan (objek pantai yang akan digarap) ber SHM (sertifikat hak milik), Kades bersama penggarap ngotot melakukan pembangunan tambak garam. Katanya demi kesejahteraan masyarakat, padahal sebagian laut yang di SHM-kan atas nama Kades,” jelasnya.

Warga dan ARB juga meminta Bupati Sumenep Achmad Fauzi untuk hadir turun tangan mengatasi polemik itu agar tak berkepanjangan. Apalagi, lanjut Faiq, jelas-jelas telah melanggar hukum perundang-undangan yang berlaku.

“Kami minta Bupati hadir ditengah gejolak pembangunan tambak Gersik Putih. Ini, supaya tidak hanya menjadi konflik berkepanjangan, tapi juga untuk menegakkan Perda RTRW,” tandasnya.

Pantauan di lokasi, Bupati Sumenep Achmad Fauzi tidak tampak menemui massa aksi. Sebab di waktu bersamaan ia tengah menjalankan tugas kedinasan ke luar kota. Mereka ditemui Asisten III Bidang Administrasi dan Umum, Moh Ramli.