Dua Wanita Tipu Toko Ponsel Terbesar di Mojokerto dengan Modus Kredit Fiktif Ratusan Unit

Ilustrasi Penipuan
Sumber :
  • Ist

Jatim –Dua orang seles wanita diringkus tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto Kota setelah menipu toko Topsell Mojokerto dengan modus kredit fiktif. Akibatnya, toko ponsel terbesar di Mojokerto ini mengalami kerugian mencapai Rp 886 juta.

Pergi dari Rumah Tanpa Pamit, 2 Gadis Disetubuhi di Warung Pujasera Mojokerto

Dua wanita tersebut yakni IP (27) warga Kelurahan Kedundung, Kecamatan Megersari, Kota Mojokerto dan AC (29) warga Desa Sidoaharjo, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Keduanya merupakan sales force dari perusahaan leasing Spektra Multi Financing Mojokerto.

Oleh Spektra Multi Financing IP ditugaskan melayani nasabah kredit di Toko Topsell Jalan Bhayangkara, Kota Mojokerto sejak tahun 2021. Sedangkan AC, bertugas di Toko Topsell Jalan Anggrek, Mengelo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto sejak tahun 2022.

Polisi Tangkap Pencuri Besi Pagar Gedung Penyimpanan Barang Bukti Kejati Jatim di Mojokerto

Berdasarkan Informasi yang digali Viva Jatim, Satreskrim Polres Mojokerto Kota telah menetapkan keduanya sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Supervisi Keuangan Toko Topsell Mojokerto, Dian Dwiningsih mengatakan, kedua pelaku mulai melancarkan aksi sekitar bulan Juni 2022. Namun, saat itu dirinya tidak mengetahui jika kedua tersangka melalukan kredit fiktif.

Komplotan Spesialis Pencurian Truk dan Motor di Mojokerto Diringkus Polisi, 2 Masih Buronan

Pada bulan Juli 2022, Dian menerima laporan tumpukan tagihan kredit 71 unit ponsel yang ditunjukkan terhadap Spektra Multi Finincing Mojokerto. Totalnya senilai Rp 372.744.000. Mengetahui hal itu, ia langsung mengkonfirmasi kepada Supervisor (SPV) Area Spektra Multi Financing Mojokerto, Vandri.

"Kita tidak mengejar IP, saya mengejar SPV Aeanya untuk menanyakan terkait tagihan. Oleh SPV Area dijawab akan koordinasi dengan IP," kata Dian kepada Vivajatim, Rabu, 24 Mei 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title