Dua Wanita Tipu Toko Ponsel Terbesar di Mojokerto dengan Modus Kredit Fiktif Ratusan Unit

Ilustrasi Penipuan
Sumber :
  • Ist

Dian mengatakan, modus yang dilakukan kedua tersangka sama. Yakni memalsukan surat pengajuan pembelian atau Purchase Order (PO) Spektra Multi Finance. Dimana, surat pengajuan IP dan AC tidak masuk dalam sistem Spektra Multi Financing Mojokerto.

Pergi dari Rumah Tanpa Pamit, 2 Gadis Disetubuhi di Warung Pujasera Mojokerto

"Mereka buat surat PO palsu. Awalnya kan kita tidak tahu itu PO asli tidak kota tidak tahu. Tahunya setelah ada pertemuan dengan pimpinan spektra bulan Januari (2023). Baru tahu karena  ada aplikasi khusus mengetahui PO itu asli atau tidak," ungkap Dian.

Menurut dia, nomor surat PO yang kedua pelaku itu tidak sikron dengan data Spektra Multi Financing. Idealnya, ketika sales force mendapat kustomer, ia menginput data identitas di dalam surat PO Spektra Multi Financing Mojokerto.

Polisi Tangkap Pencuri Besi Pagar Gedung Penyimpanan Barang Bukti Kejati Jatim di Mojokerto

Persetujuan kredit juga menjadi tanggung jawab dari Spektra Multi Financing. Apabil disetujui, PO tersebut dicetak dan diberikan kepada sales toko Topsell. Secara otomatis PO  terkoneksi dengan kasir sehingga keluar biaya admin dan mungkin ada uang muka.

Selanjutnya kasir mengkroscek dengan data di PO untuk kemudian cetak nota pembayaran dan dilanjutkan cek unit.

Komplotan Spesialis Pencurian Truk dan Motor di Mojokerto Diringkus Polisi, 2 Masih Buronan

"Barang baru boleh diambil ketika bisa menunjukkan surat PO yang telah disetujui. (Pengkreditan) Sistemnya kan Spektra itu hutang ke Topsel. Harusnya tidak lama akan melunasi, H+2 atau H+3 biasanya," paparnya.

Kala itu, lanjut Dian, karyawan toko Topsell tidak menaruh curiga meski IP dan AC tidak membawa kustomer. Sebab, IP dan AC bisa beralasan melayani denga sistem COD. Yang terpenting mereka telah menyetorkan data identitas berserta foto kustomer.

Halaman Selanjutnya
img_title