Sidang Mas Bechi! Satu Saksi Korban Bantah Adanya Tindak Asusila
- IST/Doc. Viva Jatim
Terkait dengan hal itu, ia pun mengaku mulai bingung dengan perkara yang ditanganinya ini. Sebab, selain banyak fakta yang tidak mendukung dakwaan, juga soal ketidakhadiran saksi kunci yang dianggap makin mengaburkan fakta persidangan.
"Makanya ini kita bingung, ini sebenarnya kasus apa. Sebenarnya, kalau ada saksi kunci yang tidak hadir (meski) sebelumnya bisa hadir, ya gimana. (Kalau hadir) kan itu tambah bagus, akan ketemu master mind dari skenarionya apa.”
Baca juga: Ngerinya Kecelakaan yang Tewaskan 1 Polisi di Magetan, Mesin Terlempar
“Selain anak tunggal dan pewaris, ini tentang apa, sayangnya ini terlindungi, akhirnya kami menemukan pasal untuk menghadirkan pada sidang, akhirnya dengan surat itu, tapi ya sudah, rekayasa akan terus berlanjut," tandasnya.
Sementara JPU, Tengku Firdaus menyatakan, keterangan (saksi) santri ini tidak bersesuaian dengan saksi sebelumnya. Untuk itu, pihaknya tidak banyak memberikan komentar.
"Ya mereka (saksi) menjelaskan terkait pemecatan 13 santri. Ada beberapa keterangan yang tidak sesuai dengan barang bukti yang kita ajukan," ucapnya.