Satpol PP Kota Mojokerto Tertibkan PKL yang Bandel Jualan di Trotoar
- Viva Jatim/Luthfi Hermansyah
Jatim – Satpol PP Kota Mojokerto menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang dianggap melanggar aturan di sepanjang Jalan KH Nawawi kawasan Pasar Tanjung Anyar pada, Rabu, 31 Mei 2023.
Penertiban ini melibatkan petugas gabungan yang terdiri dari jajaran Satpol PP, Dishub, Polisi, dan TNI. Penertiban menyasar Lapak PKL yang ditaruh di kedua sisi trotoar jalan. Lapak tidak bertuan langsung diangkut ke truk patroli. Sedangkan, lapak milik pedagang yang sedang beroperasi diminta untuk dipindakan. Barang dagangan berupa buah-buahan hingga meja dan kursi tempat berjualan dimaksukkan ke toko.
Selain itu Para pedagang yang beroperasi juga didata dan diingatkan agar tak menggelar lapak di trotoar. Sedangkan, pemilik lapak yang disita nantinya diminta agar datang ke kantor satpol PP.
"Ini Menjadi atensi karena ada laporan dari masyarakat, dimana dulu pernah kita tertibkan dan bersihkan. Tapi beberapa hari terakhir ini terjadi kerumunan lagi. Ada 5 lapak yang kita tertibkan, kita sudah lalukan langkah persuasif dan sosialisasi sebelumnya," kata Sekertaris Satpol PP Kota Mojokerto Ganesh P. Kresnawan usai penertiban.
Barang-barang yang diambil itu meliputi meja dan kursi, timbangan, hingga bantal dan kasur milik pedagang. Apabila nantinya para PKL mengulanginya lagi, maka Satpol PP akan mengambil langkah tegas.
Setelah penertiban di sekitar pasar Tanjung Anyar,kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi ke PKL yang beroperasi di bahu sepanjang Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon. Sedikitanya didapati sekitar 70 PKL liar.
Para pedagang liar itu rencanaya bakal direlokasi ke Pasar Ketidur.