Satpol PP Kota Mojokerto Tertibkan PKL yang Bandel Jualan di Trotoar

Suasana penertiban PKL oleh Satpol PP
Sumber :
  • Viva Jatim/Luthfi Hermansyah

JatimSatpol PP Kota Mojokerto menertibkan lapak pedagang kaki lima  (PKL) yang dianggap melanggar aturan di sepanjang Jalan KH Nawawi kawasan Pasar Tanjung Anyar pada, Rabu, 31 Mei 2023. 

Satpol PP Gresik dan Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Senilai 8,3 Miliar

Penertiban  ini melibatkan petugas gabungan yang terdiri dari jajaran Satpol PP, Dishub, Polisi, dan TNI. Penertiban menyasar Lapak PKL yang ditaruh di kedua sisi trotoar jalan. Lapak tidak bertuan langsung diangkut ke truk patroli. Sedangkan, lapak milik pedagang yang sedang beroperasi diminta untuk dipindakan. Barang dagangan berupa buah-buahan hingga meja dan kursi tempat berjualan dimaksukkan ke toko.

Selain itu Para pedagang yang beroperasi juga didata dan diingatkan agar tak menggelar lapak di trotoar. Sedangkan, pemilik lapak yang disita nantinya diminta agar datang ke kantor satpol PP. 

Edukasi Ramah Lingkungan, Polwan Gresik Patroli Gunakan Motor Listrik

"Ini Menjadi atensi karena ada laporan dari masyarakat, dimana dulu pernah kita tertibkan dan bersihkan. Tapi beberapa hari terakhir ini terjadi kerumunan lagi. Ada 5 lapak yang kita tertibkan, kita sudah lalukan langkah persuasif dan sosialisasi sebelumnya," kata Sekertaris Satpol PP Kota Mojokerto Ganesh P. Kresnawan  usai penertiban. 

Barang-barang yang diambil itu meliputi meja dan kursi, timbangan, hingga bantal dan kasur milik pedagang. Apabila nantinya para PKL mengulanginya lagi, maka Satpol PP akan mengambil langkah tegas. 

Geger Penemuan Mayat Pria Misterius di Kebun Jeruk Mojokerto, Ada Luka di Tubuh Korban

Setelah penertiban di sekitar pasar Tanjung Anyar,kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi ke PKL yang beroperasi di bahu sepanjang Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon. Sedikitanya didapati sekitar 70 PKL liar.

Para pedagang liar itu rencanaya bakal direlokasi ke Pasar Ketidur.

Halaman Selanjutnya
img_title