Korban Salah Tembak di Tarakan, Polisi Siap Tanggung Jawab!
Jumat, 30 September 2022 - 10:02 WIB
Sumber :
- IST/Viva Jatim
“Untuk personel yang melakukan kesalahan, akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada. Oknum kepolisian tersebut sudah diproses oleh Ditpropam Polda Kaltara,” tegas Taufik.
Kapolda memerintahkan bidang Propam dan kapolres untuk melakukan proses hukum kepada oknum anggota yang melakukan kesalahan prosedur sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Yakni, due process of law.
“Sebab aparat hukum tidak boleh melanggar hukum dalam proses penegakan hukum,” tandasnya.