Korban Salah Tembak di Tarakan, Polisi Siap Tanggung Jawab!

Warga korban salah tembak di Tarakan masih dirawat di rumah sakit
Sumber :
  • IST/Viva Jatim

“Untuk personel yang melakukan kesalahan, akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada. Oknum kepolisian tersebut sudah diproses oleh Ditpropam Polda Kaltara,” tegas Taufik.

Tahanan Polsek Dukuh Pakis Surabaya Kabur, 4 Polisi Diperiksa Propam

Kapolda memerintahkan bidang Propam dan kapolres untuk melakukan proses hukum kepada oknum anggota yang melakukan kesalahan prosedur sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Yakni, due process of law

“Sebab aparat hukum tidak boleh melanggar hukum dalam proses penegakan hukum,” tandasnya.

Oknum Polisi di Lamongan Ditahan Usai Hamili Selingkuhannya Hingga Melahirkan Anak