Korban Salah Tembak di Tarakan, Polisi Siap Tanggung Jawab!
- IST/Viva Jatim
Jatim – Warga korban salah tembak di Jalan Juata Permai, Kabupaten Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) masih dalam perawatan tim medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yusuf SK, dan mendapat pengawasan khusus dan biayai perawatan dari pihak kepolisian setempat.
Insiden ini bermula dari aksi penangkapan polisi terhadap seorang DPO alias buron berinisial BG di Jalan Juata Permai pada Selasa, 27 September 2022 lalu.
“Saat ini kami tengah fokus mengikuti perkembangan korban. Bahkan kapolda juga sudah melakukan kunjungan secara langsung terhadap korban,” ungkap Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia seperti rilis yang diterima Viva Jatim, Jumat, 30 September 2022.
Semetara Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi AKBP Taufik juga sudah melihat kondisi korban untuk memastikan pelayanan dan penanganan terbaik dari pihak rumah sakit kepada korban.
Korban sendiri, pada Kamis kemarin (29/9/2022) telah melakukan operasi kecil untuk megangkat proyektil. “Operasi kecil dilaksanakan oleh tim dokter untuk memastikan sudah tidak ada lagi proyektil yang tertinggal,” lanjut Taufik.
Baca juga: Belasan Pesilat Diamankan Diamankan Polisi Buntut Bentrokan di Kediri
Selain itu, pihak Polda Kaltara dan Polres Tarakan juga memberikan santunan kepada pihak keluarga korban, serta biaya pengobatan yang seluruhnya ditanggung pihak kepolisian.
Sampai saat ini pihak Polres Tarakan terus memantau kondisi korban pasca operasi yang dilakukan oleh tim dokter RSUD Yusuf SK.
“Pasca operasi kondisi korban stabil dan akan terus dipantau hingga beberapa hari kedepan. Kami juga terus melakukan kunjungan terhadap korban untuk memastikan kondisinya dan memberikan suport terhadap korban,” imbuhnya.
Terkait dengan penanganan medis yang dilakukan, pihak Polres Tarakan menegaskan, seluruh pembiayaan akan ditanggung oleh pihak kepolisian sepenuhnya.
“Segala bentuk pembiayaan semuanya ditanggung oleh pihak kepolisian hingga kondisi korban pulih sepenuhnya,” imbuhnya.
Baca juga: Ngerinya Kecelakaan yang Tewaskan 1 Polisi di Magetan, Mesin Terlempar
Diproses Ditpropam Polda Kaltara
Sementara terkait oknum anggota Polres Tarakan yang diduga salah tembak, kapolres memastikan telah ditangani pihak Propam Polda Kaltara sesuai ketentuan.
“Untuk personel yang melakukan kesalahan, akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada. Oknum kepolisian tersebut sudah diproses oleh Ditpropam Polda Kaltara,” tegas Taufik.
Kapolda memerintahkan bidang Propam dan kapolres untuk melakukan proses hukum kepada oknum anggota yang melakukan kesalahan prosedur sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Yakni, due process of law.
“Sebab aparat hukum tidak boleh melanggar hukum dalam proses penegakan hukum,” tandasnya.