Kepala Kejari Madiun Dicopot Usai Positif Narkoba, Ini Tanggapan Kajati Jatim

Ilustrasi Narkoba
Sumber :
  • Istimewa

Jatim –Kabar pencopotan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Mia Amiati

Operasi Astra Cita 18 Hari, Polres Gresik Amankan 22 Tersangka Judol dan Narkoba

Dijelaskan Mia, hal itu diawali inisiatifnya melaksanakan tes urine dan pengambilan sampel rambut terhadap para Kajari se-Jawa Timur.

"Selaku kajati berinisiatif untuk melaksanakan tes urine dan rambut terhadap para kajari se-Jatim, diam-diam saya mengutus anggota yang bisa dipercaya untuk menghubungi yang membidangi masalah tes urine di Polda Jatim untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan tes urine, termasuk biaya yang diperlukan," kata Mia,” ujar Mia pada Jumat, 9 Juni 2023.

Selundupkan Pil Trex di Oseng-oseng Tempe ke Rutan Situbondo, Pria Ini Ditangkap

Tes urine dilaksanakan pada 12 Mei 2023. Saat itu, Komisi III DPR RI tengah melaksanakan kunjungan kerja di Jatim. Tes itu dilaksanakan kepada para kajari dari 39 Kota/Kabupaten di Jatim.

"Jadi, setelah acara kunker Komisi III selesai, para Kajari saya perintahkan untuk tetap di tempat dan mulailah dilaksanakan tes urine dan pengambilan sampel rambut secara bergantian dengan SOP sesuai ketentuan dari Tim Polda Jatim, termasuk pengambilan urine di kamar mandi petugasnya ikut masuk ke dalam kamar mandi," terang Mia.

Vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur (GRT) resmi dibatalkan oleh MA

Salah satu kajari yakni Andi Irfan Syafruddin yang menjabat sebagai Kajari Madiun diketahui positif narkoba saat hasil test keluar. "Selanjutnya, saya selaku Kajati langsung melaporkan secara tertulis kepada pimpinan di Kejaksaan Agung dan memohon petunjuk," pungkas Mia.