3 Aktivis KNPB Ditangkap Usai Deklarasikan Kemerdekaan
- Viva
"Ketiga tersangka diancam melakukan tindak pidana makar dan melanggar pasal 106 KUHP. Sementara 16 orang lainnya kami tetapkan sebagai saksi dan mereka sudah dikembalikan kepada keluarga masing-masing,” imbuhnya.
Kapolres Tambrauw mengungkapkan kronologi penangkapan 19 orang anggota KNPB Sektor Tambrauw berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada kegiatan deklarasi dan pelantikan Badan Pengurus KNPB Sektor Tambrauw.
"Jadi, memang benar pada Jumat, 9 Juni 2023, sekitar pukul 15.30 WIT bertempat di salah satu rumah warga yang berada di Kampung Sarwom, Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, telah diamankan kelompok yang melaksanakan deklarasi dan pelantikan Badan Pengurus Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Sektor Tambrauw," katanya.
Penangkapan 19 orang simpatisan KNPB Tambrauw dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri atas Polres Tambrauw dan Kodim 1810/Tambrauw.
"Kami tim gabungan yang terdiri dari Polres Tambrauw dan Kodim Tambrauw berhasil membubarkan kegiatan tersebut. Kami berhasil mengamankan 19 orang yang langsung dibawa ke Polsek Moraid untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dalam rangka untuk menemukan peran dari masing-masing dan juga untuk menentukan apakah terpenuhi unsur pidananya," ujarnya.
Kapolres menambahkan sampai saat ini situasi di Bamusbama setelah penangkapan itu dalam kondisi aman dan kondusif, serta tidak ada ancaman dari pihak mana pun.
"Kami aparat Polri dan TNI menjamin keamanan di wilayah Tambrauw," tegasnya.