Pengadilan Putuskan Damai terkait PKPU PT IED, Dirut PT GBE Puas
Sabtu, 17 Juni 2023 - 16:45 WIB
Sumber :
- Viva Jatim/Nur Faishal
Ihwan menegaskan pada perkara perdata khusus ini, tak hanya PT GBE yang merasakan manfaatnya, namun kreditur lainnya juga merasakan hal yang sama, yakni mendapatkan kepastian hukum atas tanggung jawab pelunasan hutang oleh PT Indonesia Energi Dinamika setelah perjanjian kesepakatan damai di tanda tangani.
" Pada perkara perdata khusus ini total ada 16 kreditur termasuk PT GBE sebagai pemohon, sehingga mereka patut memberikan apresiasi khususnya kepada Dirut PT GBE, pak Muhaimin, karena dengan perjuangan mencari keadilan, mereka juga mendapatkan berkah manfaat," tegas Ihkwan.