Kiai dan Ulama Desak MUI Keluarkan Fatwa Sesat soal Panji Gumilang

Pendiri Pondok Pesantren AL Zaytun, Panji Gumilang
Sumber :
  • Viva.co.id

"Terutama pemangku kebijakan bagaimana menyikapi ini tidak terjadi. Ada pandangan masyarakat seolah - olah ada ketimpangan hukum dalam penegakan hukumnya," tuturnya.

Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Tertutup dengan Sejumlah Kiai Khas Jawa Timur

Para ulama mencontohkan kasus pembubaran ormas Front Pembala Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena dianggap melanggar. Namun, jadi sorotan dan pertanyaan, lantaran dalam kasus Al Zaytun penegak hukum kesulitan dan bertele-tele dalam mengungkapnya.

"Kalau FPI dan HTI dibubarkan karena dianggap melanggar hukum, kenapa Al Zaytun begitu sulit dan agak bertele-tele?" tuturnya.

PKB Klaim Duet Anies-Cak Imin Direstui Kiai dan Ulama

"Tapi kami tanpa emosi ya, kami kaji berdasarkan ilmiah. Kalau memang menurut hukum tidak memenuhi unsur tentang pro dan agama ya silakan saja buat seribu Al Zaytun tidak akan merusak agama dan keyakinan kami secara pribadi," ujar Miftah.

Dia menegaskan, para ulama di Tasikmalaya bersepakat akan melaporkan Panji Gumilang ke Polda Jabar soal penistaan agama, dengan dasar 14 delik unsur yang sudah dikumpulkan.

Bareskrim Polri Respons Akun YouTube yang Diduga Hina Nabi Muhammad

"Para ulama sepakat akan melaporkan, karena sudah memenuhi unsur. Ada 14 delik unsur yang sudah dikumpulkan oleh para ulama dari speak up obrolan Panji Gumilang," tutur Miftah.

"Terutama ada satu video gak tau utuh atau dipotong, ada pernyataan soal komunis," ujar Miftah.

Halaman Selanjutnya
img_title