DPRD Jatim tegaskan Porprov Jatim September Mendatang Pasti Digelar
- Viva Jatim/A Toriq A
Jatim – Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Hiikmah Bafaqih menegaskan bahwa tidak benar kalau Pemerintah Provinsi tidak menganggarkan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim VIII 2023 yang rencananya akan digelar pada 9-16 September mendatang. Muncul kabar bahwa Porprov September mendatang lantaran tidak adanya anggaran yang muncul dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
"Kalau Porprov digelar pada bulan September mendatang, seharusnya mulai dimasukkan pada perencanaan penganggaran murni. Karena skema yang diterima oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim ini adalah hibah, maka peruntukan Rp55 miliar yang diterima KONI ini menjadi sepenuhnya kewenangan KONI," tegas politisi PKB ini, Rabu 21 Juni 2023.
Hikmah mengaku kalau Komisi E DPRD Jatim luput dalam hal ini, lantaran kurang paham kapan pelaksanaan Porprov digelar. "Kalau tahu Porprov ini digelar pada September mendatang, maka kita akan push agar direncanakan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni bukan dimintakan pada Perubahan APBD (PAPBD). Ternyata oleh KONI belum pernah diposting pada APBD murni. Problemnya di sini," terangnya.
Lebih lanjut Hikmah mengatakan bukan berarti anggaran Porprov ini tidak diberikan oleh Pemprov Jatim. Akan tetapi dalam perencanaan murni 2023 anggaran porprov ini tidak termasuk yang direncanakan. "Nah KONI ingin anggaran Porprov ini muncul pada PAPBD, padahal nanggung sekali pada bulan-bulan seperti ini kalau di PAPBD, berbahaya malah," jelasnya.
Pada prinsipnya, lanjut Hikmah, Pemprov Jatim tetap menganggarkan untuk Porprov. Menurutnya jika menggunakan PAPBD yang mendahului akan sangat ribet, maka diusulkan yang ajuan murni yang sudah diterima oleh KONI (Rp55 Miliar) peruntukannya diubah digunakan untuk Porprov terlebih dulu. "Nantinya akan diganti pada PAPBD. Ini sangat bisa dilakukan, mungkin KONI cuma ingin dapat kepastian, apakah mendapat anggaran pada PAPBD untuk menggantikan kegiatan Porprov. Dan saya pastikan dapat anggaran pada PAPBD," terangnya.
Hikmah menegaskan bahwa Porprov batal digelar itu tidak benar. Menurutnya ini agenda resmi yang harus disupport. "Jadi saya rasa ini tidak perlu dipanjang lebarkan atau dibesar-besarkan bahwa Porprov tidak jadi digelar. Tentunya itu tidak benar," tegasnya.
Menurut Hikmah KONI boleh-boleh saja mengajukan anggaran tambahan untuk Porprov senilai Rp25 Miliar. Hanya saja nantinya tergantung kemampuan penganggaran. "Sementara anggaran tambahan yang ada saat ini Rp10 Miliar, tapi KONI punya keleluasaan pada APBD murni. Komisi E akan mengawal agar kebutuhan tercukupi. Hanya saja untuk mengetahui berapa nominal yang diperoleh tergantung Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)," jelasnya.