Pungli di Rutan KPK Diduga Gunakan Lebih dari Satu Rekening

Peresmian Rutan KPK
Sumber :
  • Viva

"Sudah diketahui pungutan itu dilakukan ada berupa setoran tunai, semua itu menggunakan rekening ketiga dan sebagainya. Kami tak bisa sampaikan terang karena ini pidana. Kami telah menyerahkan kepada KPK pada Selasa, 16 Mei 2023, untuk menindaklanjuti pidananya," ujarnya.

KPK Periksa Sejumlah Orang di Lamongan Terkait Dana Hibah Pemprov Jatim

Artikel ini telah tayang di viva.co.id berjudul "Dewas Sebut Pungli di Rutan KPK Gunakan Lebih Dari Satu Rekeninghttps://www.viva.co.id/berita/nasional/1612034-dewas-sebut-pungli-di-rutan-kpk-gunakan-lebih-dari-satu-rekening?page=3