Sesuai Arahan Wapres RI, Muhajir dan Mahfud MD Bagi Tugas Tangani Ponpes Al Zaytun
- Viva
Jatim – Bersama Menterti Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia, Muhadjir Effendy mengaku turut serta memiliki tanggung jawab untuk mengurus para korban di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Namun Menko Polhukam memiliki wewenang dalam masalah hukum Ponpes Al Zaytun. "Sisi penegakan hukum itu urusan Pak Menko Polhukam, satu sisi ada sisi pencegahan dan rehabilitasi bantuan korban-korban itu urusan saya gitu," kata Muhadjir kepada wartawan di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Juni 2023.
Tugas tersebut, lanjut Muhajir, merupakan arahan langsung dari Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin. "Sampai sejauh ini Pak Menko Polhukam sudah melakukan langkah-langkah sesuai dengan arahan dari Pak Wapres. Saya tinggal menunggu saja."
Kendati begitu, Muhadjir masih belum mau membeberkan apa saja yang mereka temukan di dalam penyelidikan kasus Pondok Pesantren Al Zaytun.
"Saya belum mendapatkan informasi tentang itu. Baru gosip aja, isu-isu, kita kan tidak menegakkan hukum berdasarkan isu, harus berdasarkan fakta hukum ya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin buka suara soal dugaan penyimpangan ajaran sesat di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu Jawa Barat. Menurut dia, pemerintah akan melakukan kajian-kajian terlebih dulu terhadap keberadaan pondok pesantren tersebut.
Ma’ruf juga memerintahkan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, serta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut untuk turun tangan langsung terkait Pesantren Al-Zaytun ini.