Jabatan Kades 9 Tahun Dinilai Berpotensi Terjadi Penyalahgunaan Kekuasaan

Suasana pelantikan 57 Kades di Kabupaten Kediri
Sumber :
  • Madchan Jazuli/ Jatim Viva

Revisi UU Desa kini tengah digodok di Rapat Panitia Kerja atau Panja Badan LegislasI (Baleg) DPR. Salah satu poin revisi UU Desa itu seperti mengatur adanya tunjangan purnatugas bagi kepala desa, perangkat desa, dan badan pemusyawaratan desa.

Menteri Bahlil: Idul Fitri Momentum Saling Memaafkan Usai Pemilu 2024

Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Pakar Hukum Sebut Jabatan Kades 9 Tahun Potensi Abuse of Power