DPRD Jatim Ajak Kawal Proses Penerimaan Peserta Didik Baru di Sekolah Negeri

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Siti Mukiyarti
Sumber :
  • A. Thoriq/ Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim-Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Siti Mukiyarti mengajak semua elemen masyarakat turut serta mengawal proses Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA, SMK, SLB tahun ajaran 2022/2023. Hal tersebut karena pada fase PPDB tersebut rawan terjadi permainan jual kursi untuk siswa masuk ke sekolah negeri. 

75 Persen SMP di Tulungagung Belum Penuhi Kuota Rombel

"Kalau ada penyimpangan di lapangan tolong masyarakat juga harus mengawal. Bukan kami saja tapi masyarakat juga harus mengawal jika ada penyalahgunaan wewenang," kata Siti Mukiyarti, Sabtu 1 Juli 2023. 

Mukiyarti mengatakan bahwa komisi E DPRD Jatim mewanti-wanti agar kejadian-kejadian non proseduran saat pelaksaanaan PPDB tidak terjadi di Jatim. Sesuai dengan hasil rapat komisi E bersama Dinas Pendidikan bersama para kepala sekolah. 

75 Persen Sekolah SMP di Tulungagung Belum Penuhi Kuota Rombel

"Hasil dari rapat bersama dalam rangka untuk pelaksanaan PPDB di Jatim harus mematuhi dari para aturan pelaksanaan dari pada PPDB," ujarnya. 

Politisi PKB Jatim ini melanjutkan, para orang tua tidak usah berekspektasi tinggi anaknya dapat diterima di sekolah negeri, Namun tidak memiliki kesiapan yang matang untuk memilih jalur yang tepat, sehingga menggunakan cara-cara yang tidak benar. 

DPRD Jatim Soroti Zonasi PPDB, Minta Pemerintah Kembangkan Sekolah Swasta

"Jalur jalur dengan sistem penerimaan PPDB ini sesuai, dan anak anak yang diterimapun benar benar pas dengan jalur jalur yang ada di situ," lanjutnya. 

Pihaknya juga memang sudah punya komitmen dengan Dinas Pendidikan Jatim untuk pengawalan PPDB tersebut, termasuk tindakan-tindakan apa saja yang harus dilakukan. Ia berharap masyarakat juga tidak sungkan melaporkan ke Komisi E jika terjadi kecurangan dilapangan, namun harus menyertakan bukti-bukti yang kuat. 

"Kalau dilapangan ada jual beli kursi, kalau nanti ada saksinya dan bisa dibuktikan, kami Komisi E DPRD Jatim akan berada di depan yang akan menyelesaikan dari pada hal itu," kata politisi asal Trenggalek ini. 

Kendati demikian, sejauh pengawalan proses PPDB yang dilakukannya sejak awal, Mukiyarti mengaku Komisi E masih belum mendapat laporan atau penemuan kecurangan terkait PPDB. Ia berharap semuanya tetap dalam prosedur yang berlaku. 

"Karena Komisi E ini terus memantau pelaksanna PPBD mulai dari persiapan hingga pelaksanaan. Alhamdulillah selama dalam pelaksanaan ini belum ada laporan temuan yang tidak sesuai dengan aturan dan kesepakan Pemprov Jatim dengan DPRD Jatim. Semua masih terpantau baik," tuturnya.