Serap Aspirasi DPRD Jatim, PPDB Zonasi Tuai Keluhan Masyarakat

Serap aspirasi masyarakat DPRD Jatim dr. Benjamin Kristianto
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim –Sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) SLTA/SMA negeri masih menjadi topik yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat.

Begini Cara Pemkot Surabaya Wujudkan PPDB SMPN 2024 Lebih Berkeadilan

Selama melakukan serap aspirasi, anggota DPRD Jawa Timur, dr. Benjamin Kristianto, menemukan banyak keluhan terkait pelanggaran dalam sistem zonasi. Salah satunya, numpang Kartu Surat Keluarga (KSK). 

"Dengan alasan dia kos, nanti masuk ke KK yang ngaku-ngakunya keponakan. Padahal bukan keponakan. Dengan bahasa numpang KK, dengan tujuan mendekati sekolah," kata dr. Benjamin saat melakukan serap aspirasi di dapilnya, Kamis 7 Desember 2023 malam. 

Politisi Bawean Minta Pemerintah Segera Bantu Korban Gempa

Modus numpang KK itu, menurut anggota Komisi E ini dinilainya jelas salah, karena sudah mengambil hak orang lain yang jelas-jelas berada di wilayah zonasi. "Itu menurut saya salah," katanya. 

Memang, lanjut dr. Benjamin, selama ini diberlakukannya sistem zonasi menjadi permasalahan tersendiri bagi peserta didik yang ingin masuk di SLTA/SMA negeri. Pasalnya tidak memberikan ruang bebas kepada siswa yang berprestasi. 

Jaga Lingkungan Sehat, Bapemperda Jatim Inisiasi Raperda Kawasan Tanpa Rokok

"Kita mestinya harus memberikan peluang secara bebas. Artinya, kalau anak itu pintar, nilainya cukup masuklah di sekolah negeri," kata politisi Sidoarjo ini. 

"Karena negara kita sangat butuh anak-anak yang berprestasi," lanjutnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title