Tersangka Kasus Pembunuhan Pasutri di Tulungagung Sempat Intip Proses Olah TKP dari Kejauhan

Pelaku Pembunuhan Pasutri di Tulungagung
Sumber :
  • Madchan Jazuli/ Viva Jatim

Tulungagung, VIVA Jatim-Pelaku kasus pembunuhan pasangan suami istri TS (57) dan istrinya NR (49) di Desa/Kecamatan Ngantru Tulungagung akhirnya terjawab.

Baru 72,14 Persen Capaian UHC di Tulungagung

EP alias Glowoh tega menghabisi pasangan suami istri itu lantaran sakit hati saat menagih hutang, dan sempat melihat kondisi rumah korban pada malam hari penemuan mayat korban.

Salah satu warga, Rizki Aryanto menyaksikan pelaku sempat melihat dari kejauhan saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis malam, 29 Juni 2023. Entah apa yang ada di benak EP melihat dari seberang jalan kerumunan warga yang melihat dan lalu lalang pihak kepolisian.

Beraksi Dua Kali, Pelaku Begal Payudara Ditangkap Polisi

"Neng ora nyedek mek memantau neng etan dalan cedek SMP gawe PCX Ireng (Tapi tidak mendekat, hanya memantau di timur jalan. Dekat SMPN 1 Ngantru menggunakan motor PCX warna hitam)," ungkap Rizki Aryanto saat dikonfirmasi, Senin, 3 Juli 2023.

Dirinya awalnya tidak menaruh curiga, karena seperti orang biasa. Informasi yang beredar pelaku merupakan tokoh berpengaruh di wilayah Ngantru, sehingga tidak asing bagi Rizki yang mengetahui dari kejauhan seberang jalan.

Bayi Kembar Siam di Tulungaung Tercover BPJS, dari Sebelum hingga Usai Operasi

Pemuda yang juga sebagai salah satu jurnalis di Tulungagung ini melihat pelaku EP tidak lama. Tidak sampai selesai petugas kepolisian melakukan olah TKP, pasalnya petugas melakukan olah TKP kurang lebih 2,5 jam.

"Perihal pandangan ya begitu, hanya melihat saja. Tidak sampai olah TKP selesai. Ada lebih kalau 30 menit," ujar pria berambut gondrong ini.

Halaman Selanjutnya
img_title