Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Disahkan DPRD Jatim tapi Ada Beberapa Catatan
- A. Thoriq/ Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim-Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 akhirnya disetujui menjadi perda oleh Sembilan Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur.
Ketua DPRD Jatim, Kusnadi mengatakan dari laporan Pendapat akhir Fraksi - fraksi di DPRD menyetujui dan menerima Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 menjadi Perda.
"Namun ada beberapa catatan dari Fraksi - Fraksi di DPRD bisa ditindaklanjuti dan diperhatikan oleh pihak Pemprov Jatim untuk perbaikan kedepannya," katanya rapat paripurna DPRD Jatim, Rabu 5 Juli 2023.
Salah satunya dari Fraksi Golkar yang menyoroti besarnya dana SILPA. Jubir Fraksi Golkar Adam Rusyadi mengatakan angka Silpa setiap akhir tahun selalu cukup besar. Untuk TA 2022 sebesar 4 trilyun 446 milyar lebih, menunjukkan bahwa dalam Tahun Anggaran 2022 terhimpun sejumlah dana yang tidak terpakai secara efektif dan terprogram.
"Meskipun perolehan akumulatif dana Silpa ini dapat dipertanggungjawabkan dan normatif, namun pada sisi perencanaan yang dinilai belum baik," katanya.
Semestinya menurut Adam, APBD ini dapat digunakan lebih maksimal untuk mendukung mengatasi kemiskinan, ketimpangan, layanan kesehatan dan masalah Stunting.
Lebih dari itu, demi penyerapan anggaran yang maksimal sebetulnya banyak hal yang bisa didukung untuk mengatasi kesulitan bagi petani, nelayan bahkan UMKM.