Kebakaran Kantor PPS di Trenggalek, Polisi: tak Ada Unsur Sabotase

Suasana TKP PPS yang terbakar di Trenggalek
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Trenggalek, VIVA Jatim – Kebakaran terjadi di kantor kesekretariatan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Dompyong Kecamatan Bendungan Kabupaten Trenggalek pada pukul 07.00 WIB, Rabu, 5 Juli 2023. Polres Trenggalek telah melakukan olah TKP dan tidak menemukan adanya unsur sabotase.

Hasto Support Risma-Gus Hans, Hadiri Langsung Debat Pilgub Jatim

Hal tersebut dibenarkan oleh Satreskrim Polres Trenggalek, Inspektur Polisi Satu Agus Salim. Ia mengatakan dugaan awal dari hasil tim olah TKP adanya korsleting listrik. Lokasi tepat berada di samping Balai Desa Dompyong saat tidak ada orang di dalam.

"Kalau selama ini tidak ada unsur kesengajaan (sabotase) dalam kebakaran ini. Yang terbakar disana adalah perangkat komputer, printer, sama berkas berita acara pleno," beber IPTU Agus Salim ditemui Viva Jatim di Mapolres, Rabu, 5 Juli 2023.

KPU Sumenep Target Partisipasi Masyarakat Capai 80 Persen di Pilkada 2024

Tak hanya melakukan olah TKP sendiri, pihak kepolisian Trenggalek juga menghadirkan dari PLN. Tak lain untuk melihat menguji sekaligus apakah adanya korsleting seperti dilaporkan awal.

IPTU Agus menambahkan dampak terjadinya kebakaran ini tidak membuat terganggunya Pemilu 2024. Lantaran, Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah ditetapkan dan sudah diserahkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bendungan.

Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU Lamongan Gelar Simulasi Bagi Petugas PPS

Ia menegaskan bahwa sumber api dari dugaan korsleting kabel listrik. Yaitu kabel yang menyambung untuk penerangan, aktifitas kantor seperti menyolik ke komputer printer dan sebagainya.

Sementara untuk yang pertama kali melihat, IPTU Agus Salim mengaku, api diketahui pertama kali dari warung yang ada disebelah Kesekretariatan PPS.

Sementara dari Kalaksa BPBD Trenggalek, Stefanus Triadi Atmono mengaku petugas melakukan olah TKP dan selesai pada 11.00 WIB. Kesimpulan kebakaran Kantor Sekretariat PPS (Panitia Pemungutan Suara) Desa Dompyong Kecamatan Bendungan Kabupaten Trenggalek tersebut murni akibat konsleting arus listrik.

Triadi mengatakan materiil kerugian keseluruhan ditaksir sekitar Rp 10 juta terdiri dari satu printer Epson L 3110, satu set Komputer Samsung. Lalu, satu buah lemari box, tiga buah meja, delapan buah kursi dan arsip.

"Kami menginventarisir kerugian bersama anggota Koramil Bendungan, Polsek Bendungan serta Anggota PPS Desa Dompyong," paparnya.