Suami Laporkan Istri Selingkuh dengan Oknum Polisi Tulungagung

Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

"Dalam kasus ini kami terapkan pasal 284 KUHP. Sehingga mereka tidak bisa dilakukan penahanan," jelasnya. 

Bongkar Ribuan Obat-Obatan Berbahaya, Polres Trenggalek Tangkap 9 Tersangka

Sebelumnya, salah satu anggota Polres Tulungagung kedapatan berbuat tak senonoh bersama istri orang lain. Lokasi yang digunakan merupakan rumah kosong milik saudara pelaku wanita.

Kecurigaan warga sudah lama, memuncak pada hari Rabu, 5 Juli 2023 mengetahui ada pelaku masuk ke rumah, warga berkoordinasi dengan Pemerintah Desa setempat. Akhirnya kedua pelaku digerebek dengan keadaan sudah tak berbusana. Lantas dibawa ke Balaidesa, lalu ke Polsek dan diteruskan ke Polres Trenggalek.

Ratusan Personel Gabungan Amankan Operasi Ketupat Semeru Trenggalek