Kakek di Trenggalek Dibekap Komplotan Perampok, Rp 14 Juta Dibawa Kabur
- VIVA Jatim/Madchan Jazuli
Trenggalek, VIVA Jatim - Komplotan pencuri beraksi di Jalan Raya Trenggalek-Ponorogo masuk Kelurahan Ngantru Kecamatan Kabupaten Trenggalek berhasil diamankan polisi. Ketiga pelaku memaksa korban, kakek KL (82) masuk ke dalam mobil dan merampas uang senilai Rp 14 juta.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin mengatakan bahwa mencurigai kendaraan yang bolak balik, ternyata digunakan oleh ketiga pelaku, satu berperan sebagai sopir, 2 sebagai eksekutor.
"Pelaku ini random keliling. Nahas ini korban saurdara K usia 82 tahun yang kemana-mana membawa uang 14 juta," kata Zainul Abidin di Mapolres Trenggalek, Senin, 5 Agustus 2024.
Ketiga pelaku adalah MS (46) bekerja di bidang transportasi asal Desa Arjasa Kecamatan Arjasa Kabupaten Jember. Pelaku ini memaksa korban untuk masuk di dalam mobil. Lalu, membungkam mulut korban dengan tangan kosong.
"Pelaku S yang mengambil tas koban dan L berperan mengemudikan kendaraan," jelasnya.
Di dalam kendaraan tersebut, pelaku meminta uang yang ada di dalam tas. Namun kakek menolak, lalu pelaku membekap korban dan mengancam akan menghabisi nyawa jika berteriak minta tolong.
"Kemudian tas diambil lalu diturunkan di dekat tempat kejadian perkara," paparnya.