Waspada! Modus Penipuan Like dan Subscribe di YouTube

Ilustrasi penipuan like dan subscribe YouTube
Sumber :
  • Istimewa

Oleh sebab itu, Ipda Satrio mengingatkan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaannya agar terhindar dari modus penipuan yang marak terjadi di media sosial.

Pegawai KPK Gadungan di Mojokerto Dihukum 3 Tahun Penjara Gegara Tipu Korban Rp346 Juta

"Dengan tingginya pengguna internet ini dapat atau membuka peluang kejahatan yang terjadi di dunia maya. Jadi harap waspada," katanya.

Ipda Satrio pun memberikan tips-tips menghindari bahaya kejahatan siber. Salah satu tipsnya untuk tidak mengklik apapun link atau tautan dari orang yang tidak dikenal.

Tipu 10 Jamaah Umroh, Pria di Lamongan Dipolisikan

"Kesimpulannya kita harus waspada bila menerima SMS, kabar dari nomor atau website, link tertentu yang tidak kita kenal," kata Satrio.

Para pelaku kejahatan siber disebut Satrio kerap beraksi di waktu-waktu tertentu. Karena itu, dia mengimbau agar selalu waspada.

Pelaku Penipuan Arisan Fiktif di Mojokerto Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara

"Pelaku mengirimkan di saat kita lengah secara pikiran. Kita belum fresh, kita membuka hp itu tadi, akhirnya kita ikut saja. Ikuti sumber informasi dari penyelenggara dari tiket dan lain sebagainya," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Menguak Modus Penipuan Pencet 'Like' dan 'Subscribe'