Sempat Buat Resah Warga, Polres Magetan Berhasil Amankan Tersangka Kasus TPPO

Ilustrasi Mucikari Prostitusi
Sumber :
  • Istimewa

Magetan, VIVA JatimPolres Magetan berhasil menangkap tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayahnya. Ia adalah SS (54), perempuan warga Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan.

Polisi di Trenggalek Dipecat Buntut Penyimpangan Seksual Sesama Anggota

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto menjelaskan, pengungkapan kasus perdagangan orang berawal dari laporan warga yang resah terhadap praktik prostitusi yang di warung milik pelaku.

"Kita amankan pelaku Sabtu setelah kita dapati adanya kegiatan eksploitasi seksual di sebuah warung termasuk Desa Malang Kecamatan Maospati," ujarnya pada Selasa, 11 Juli 2023. 

Polisi Imbau Pelajar di Mojokerto tak Konvoi saat Rayakan Kelulusan

Rudy menambahkan, dalam menjalan modusnya, SS merekrut empat orang perempuan untuk menjalankan aksi prostitusi di warung tersebut. 

SS mengaku, masing-masing pelanggan yang dilayani keempat orang yang direkrutnya akan mendapat komisi Rp 125 ribu dari tarif sekali melayani pelanggan Rp150 ribu. 

Terungkap Identitas Mayat Mengapung di Sungai Ngotok Mojokerto, Korban Sempat Dilaporkan Hilang

"Pelaku sudah menjalani bisnis tersebut selama 2 tahun terakhir," imbuh Rudy.

Hasil bisnis prostitusi ilegal tersebut pelaku mengaku bisa mengantongi keuntungan Rp 200.000 setiap hari dari fee yang didapat.

Halaman Selanjutnya
img_title