Tak Ngantor 2 Tahun, Ketua Komisi E DPRD Jatim Ngaku Tak Tahu Dana Hibah

Ketua Komisi E DPRD Jatim, Wara Sundari
Sumber :
  • A. Thoriq/ Viva Jatim

"Anggota dewan [kerjanya] di lapangan atau di kantor DPR," tanya Ihsan. 

OTT Dilakukan KPK di Sidoarjo, Tangkap Sejumlah Orang

Wara mengakui sebagai wakil rakyat seharusnya aktif di keduanya, di kantor DPRD Jatim dan dilapangan melihat kondisi konsituennya. 

"Di dua-duanya," jawabnya. 

Terbukti Selingkuhi Istri Teman, Sopir Truk di Mojokerto Divonis 7 Bulan Penjara

Kendati demikian politisi dari dapil Kediri Raya ini pernah mengajukan dana hibah pokirnya pada tahun 2020 setelah PAK sebesar 1,250 M dan 2023 untuk tahun anggaran 2024 1,5 M yang didapatnya saat serap aspirasi. 

"Ada platfom sekian untuk saya, kemudian saya dahulukan yang saya turun," katanya.

Penambang Ilegal di Mojokerto Hanya Divonis 9 Bulan Penjara