Kantor Pemprov Jatim Digeledah KPK, Ini Kata Pj Gubernur Jatim

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Surabaya, VIVA JatimPj Gubernur Jatim Adhy Karyono mengatakan bahwa pihaknya akan selalu kooperatif dan membantu KPK dalam menangani kasus dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) yang kini tengah disidik Komisi Antirasuah. Data apa pun yang dibutuhkan KPK untuk kepentingan itu akan diberikan.

Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan Bhumandala Award

Hal itu disampaikan Adhy Karyono saat dimintai tanggapan atas penggeledahan yang dilakukan KPK di ruangan Biro Kesra Setda Pemprov Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya, dalam kasus dana hibah tahun anggaran 2021 pada Jumat, 16 Agustus 2024.

"Kita ikuti proses hukum itu. Ini, kan, mecari data. Ini Pak Sekda dan Kepala Biro-nya membantu [KPK] untuk semua data dan informasi yang dibutuhkan untuk kelancaran [proses hukum] dan seterusnya," kata Adhy Karyono di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Jumat sore.

Kata Kuasa Hukum Gus Muhdlor Soal Saksi yang Dihadirkan JPU dalam Perkara Gus Muhdlor

Adhy menuturkan, penggeledahan yang dilakukan KPK dalam rangka mencari data untuk melengkapi penyidikan kasus dana hibah yang tengah berjalan. Bagi dia, itu tidak masalah Bila memang dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan.

"Jadi enggak ada masalah," ujarnya.

Pj Gubernur Adhy Dukung Upaya Revitalisasi dan Pengembangan Bangunan Bersejarah di Jatim

Adhy belum bersedia membeberkan data apa saja yang dibawa KPK dalam penggeledahan tersebut. Dia mengaku tidak tahu karena masih belum melakukan pengecekan di ruangan yang digeledah.

"Nanti Kepala Biro [Kesra]-nya yang tahu," tandasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title