Kantor Pemprov Jatim Digeledah KPK, Ini Kata Pj Gubernur Jatim
- Nur Faishal/Viva Jatim
Diberitakan sebelumnya, tim KPK menggeledah ruangan Biro Kesra di Lantai 5 kantor Setda Pemprov Jatim pada Jumat pagi hingga sore. Seharian menggeledah, tim KPK membawa satu koper merah, disebut-sebut berisi dokumen terkait kasus dana hibah yang ditangani.
Di Jakarta, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan bagian dari pengembangan kasus dana hibah pokir tahun anggaran 2021 yang telah menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak sebagai pesakitan.
Kasus ini sendiri Di awal OTT oleh KPK pada akhir 2022 lalu. Hasil dari OTT, empat orang ditetapkan sebagai tersangka, salah satu di antaranya Sahat Tua Simanjuntak.
Sahat dkk sudah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya. Namun, perkaranya belum inkracht karena Sahat masih kasasi.