Tak Ngantor 2 Tahun, Ketua Komisi E DPRD Jatim Ngaku Tak Tahu Dana Hibah

Ketua Komisi E DPRD Jatim, Wara Sundari
Sumber :
  • A. Thoriq/ Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim-Ketua Komisi E DPRD Jatim, Wara Sundari banyak memberikan statemen tidak tahu dalam sidang lanjutan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak

Polwan Bakar Suami di Mojokerto Dituntut 4 Tahun Bui

Wara banyak dicecar pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Perwakilan KPK Ihsan. Termasuk slot anggaran dana hibah pokok pikiran (Pokir) untuk dia. Namun ia tidak mengetahu betul terkait mekanismenya seperti apa. 

Ia katakan mengatahui slot anggaran hibah pokirnya saja dari temannya sesama anggota Fraksi PDI Perjuangan. 

Kasus Suap 3 Eks Hakim PN Surabaya soal Vonis Ronald Tannur Masuki Babak Baru

"[Saya mengetahui] nanya-nanya ke temen fraksi," kata Wara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa 11 Juli 2023. 

Wara juga katakan, selama dua tahun ketika pandemi Covid-19 melanda, ia tidak pernah pergi ke Gedung DPRD Jatim untuk ngantor. Sehingga selama itu pula ia tidak menggunakan slot dana hibah pokirnya. 

Dua Timses Salah Satu Cabup Serang Ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan

"Saya dua tahun tidak aktif, tidak pernah ke kantor karena pandemi. Sehingga saya dua tahun sama sekali tidak mengusulkan apapun," tuturnya. 

JPU pun heran dengan tindakan Wara yang tidak pernah ke kantor selama dua tahun, mengingat posisinya sebagai wakil rakyat bahkah menduduki jabata Ketua Komisi E. 

Halaman Selanjutnya
img_title