Penyebab Istri Gugat Cerai Suami di Bojonegoro yang Tembus Angka Ribuan

Ilustrasi Nyai
Sumber :
  • IST/Viva Jatim

Bojonegoro, VIVA Jatim – Kabupaten Bojonegoro, merupakan salah satu daerah di Jawa Timur yang memiliki angka perceraian cukup fantastis. Dalam kurun waktu 6 bulan saja di tahun ini, istri yang menggugat cerai suami ke Pengadilan Agama sudah mencapai angka 1.500 orang.

Perusahaan Swasta Diminta Bersinergi Entaskan Kemiskinan Warga Desa

Menurut data yang disampaikan Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro, Solikin Jamik bahwa penyebab utamanya rata-rata karena pendidikan rendah dan kemiskinan. Kendati begitu, dibanding tahun sebelumnya, kali ini mengalami penurunan sebanyak 80 perkara.

"Dilihat dari jumlah penduduk di Bojonegoro angka kasus perceraian mencengangkan, padahal ini baru enam bulan belum jumlah hingga pada akhir tahun," ujar Solikin, dikutip dari VIVA, pada Rabu, 12 Juli 2023. 

Samsul Arifin dan Gerakan Penghijauan Trembesi untuk Udara Bersih di Indonesia

Jumlah angka perceraian tinggi di Bojonegoro faktor penyebab utamanya yang harus menjadi perhatian semua pihak terutama Pemkab Bojonegoro yakni terkait persoalan kemiskinan dan kebodohan.

"Mengapa? Karena rata-rata yang bercerai itu mereka pendidikannya lulusan SMP dan SD, yang lulusan SMA apalagi Sarjana cukup sedikit," jelas Solikin.

Perjuangan Muhammad Ahsanul Husna Meningkatkan Akses Pendidikan Islam bagi Kaum Miskin

"Dan mereka tidak memiliki pekerjaan yang tidak jelas dan pasti sehingga rentan terjadi pertikaian gara-gara tak mampu nafkahi keluarga," tambahnya.

Dan jumlah tersebut mayoritas merupakan cerai gugat atau yang diajukan pihak istri/ dengan jumlahnya mencapai 1063 perkara/ sisanya cerai talak atau yang diajukan suami.

Persoalan kemiskinan dan pendidikan rendah menjadi persoalan besar. Dan itu dibutuhkan. Karena bisa dipastikan dan dicek di data bahwa setiap kabupaten atau propinsi jika angka perceraian tinggi bisa dipastikan disebabkan angka kemiskinan dan pendidikan rendah jumlah besar.

Diharapkan dengan adanya angka perceraian yang tinggi ini, negara bisa hadir yakni solusinya bisa di segi pendidikan minimal diwajibkan 12 tahun.

Solikin juga menyampaikan solusi bahwa angka perceraian tinggi dominan lulusan SMP, maka semestinya pemkab dengan APBD 7 triliun bisa dianggarkan pendidikan agar masyarakatnya lulus SMA, sedangkan untuk lulusan SMA bisa ditingkatkan pelatihan skill untuk kemandirian ekonomi mereka.

Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Mencengangkan! Tembus Seribu Lebih Istri Gugat Cerai Suami di Bojonegoro