Selundupkan Narkoba lewat Celana Dalam, Wanita Ini Ngaku Lagi Haid
- Nur Faishal/Viva Jatim
Kediri, VIVA Jatim – Berbagai upaya penyelundupan narkotika berbahaya (narkoba) ke lembaga pemasyarakatan (lapas) terus dilakukan. Motif yang dilakukan pun beragam dan seringkali mengecoh petugas yang sedang berjaga.
Terbaru, seorang wanita inisial PI hendak menyelundupkan barang haram itu ke Lapas II A Kediri. Namun aksinya berhasil digagalkan petugas karena gerak-geriknya yang mencurigakan.
Wanita asal Desa Karangrejo, Kediri itu diketahui hendak menyelundupkan narkoba jenis pil double L melalui celanan dalam yang telah dimodifikasi. Hal ini seperti diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Imam Jauhari dalam keterangan resminya, Sabtu, 15 Juli 2023.
"Kejadiannya pada Kamis 13 Juli 2023 sekitar pukul 10.15 WIB," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.
Imam menjelaskan bahwa PI merupakan istri dari salah satu warga binaan berinisial TS. Saat itu, PI memanfaatkan layanan kunjungan langsung untuk mengunjungi suaminya.
"Sesuai SOP yang berlaku, petugas perempuan kami melakukan penggeledahan badan PI," terang Imam.
Nah, pada saat melakukan penggeledahan itulah petugas mencurigai adanya barang mencurigakan di celana dalam PI. Karena, terlihat dan terasa ada benjolan yang tebal di bagian bawah celana dalamnya.