Tiga Strategi Tingkatkan Kompetensi Pengantar Kerja Menurut Kemnaker

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor
Sumber :
  • Viva.co.id

Jakarta, VIVA Jatim- Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, mengatakan Kemnaker terus melakukan terobosan guna meningkatkan kompetensi para Pengantar Kerja, baik kompetensi teknis, kompetensi manajerial, maupun kompetensi sosial kultural, dalam bentuk pelatihan fungsional, maupun pelatihan teknis (bimbingan teknis) bidang antar kerja.

Perusahaan Tak Bayar hingga Cicil THR, Sederet Sanksi Berat Menanti!

Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan 'Pembinaan Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja dalam Pelayanan Antar Kerja' bertajuk 'Strategi Pengembangan Kompetensi Pejabat Fungsional Pengantar Kerja' di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023.

"Dalam rancangan strategi tersebut, Kemnaker mengupayakan untuk mengkolaborasikan seluruh instrumen pelatihan menjadi satu sistem pelatihan fungsional yang komprehensif, " kata Afriansyah Noor. 

Kejar Predikat WBK/WBBM, Pemkab Gresik Gelar Bimtek Zona Integritas

Untuk strategi pengembangan kompetensi Pengantar Kerja, target jangka pendek Kemnaker di pertengahan tahun 2023 ini, yakni mampu menyelesaikan seluruh instrumen pelatihan dan menggelar pelatihan fungsional maupun pelatihan teknis bidang antar kerja secara komprehensif. 

Sedangkan jangka menengah, Kemnaker akan melakukan evaluasi penyelenggaraan pelatihan fungsional, dengan terlebih dahulu merancang instrumen evaluasi pelatihan. Dalam evaluasi tersebut, dilakukan identifikasi permasalahan yang muncul dan dilakukan perencanaan untuk pengembangan sistem pelatihan fungsional.  

Dikukuhkan Menaker, Jawara Jadi Wadah Kembangkan UMKM

"Untuk jangka panjang, akan dilakukan pengembangan sistem pelatihan fungsional dengan menggunakan Learning Management System (LMS) dan dilakukan akreditasi terhadap lembaga yang menyelenggarakan pelatihan fungsional, di tingkat pusat maupun daerah," kata Afriansyah Noor.

Afriansyah Noor memberikan apresiasi jumlah Pengantar Kerja kini mencapai 1162 orang, dibandingkan dua tahun lalu hanya sebanyak 364 petugas Pengantar Kerja. Karena itu, peningkatan keterampilan dan keahlian menjadi hal mutlak yang harus dilakukan para Pengantar Kerja, mengingat perubahan saat ini, harus diimbangi dengan SDM handal.

Halaman Selanjutnya
img_title