Pengacara Terdakwa Kasus Perampokan Rumdin Walikota Blitar Minta Sidang Digelar Offline

Pengacara terdakwa Samanhudi, Irfana Jawahirul Maulida
Sumber :
  • Viva Jatim/Mokhamad Dofir

Surabaya, VIVA JatimTerdakwa kasus perampokan Rumah Dinas (Rumdin) Walikota Blitar, Samanhudi Anwar, keberatan bila sidang digelar secara online.

Wali Kota Eri Cahyadi Sebut Rumdisnya adalah Rumah Masyarakat Surabaya

Pihaknya meminta supaya Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menggelar sidang offline dengan menghadirkan terdakwa secara langsung pada sidang-sidang berikutnya.

Keberatan ini disampaikan oleh Penasehat Hukum terdakwa, Irfana Jawahirul Maulida, disela sidang perdana yang digelar pada hari ini, Kamis 20 Juli 2023.

Tukang Batu Cabuli Anak Tetangga di Mojokerto, Dituntut 6 Tahun Bui

"Ijin yang mulia, saudara terdakwa meminta supaya sidang digelar secara offline," pinta Irfana.

Lalu Hakim Ketua Abu Achmad Sidqi Amsya menjawab bila permintaan terdakwa tersebut belum bisa langsung disetujui karena akan dimusyawarahkan lebih dahulu bersama Hakim Anggota yang lain.

Tepis Ragam Dugaan, Pengacara Ungkap Alasan Teuku Ryan dan Ria Ricis Pisah Rumah

"Nanti para Hakim akan memusyawarahkannya," jawab Hakim.

Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat dimintai tanggapan oleh hakim atas permintaan itu memilih menyerahkan sepenuhnya keputusan soal sidang kepada majelis hakim.

Halaman Selanjutnya
img_title