Harta Kekayaan Hadiah Menpora Dito Rp 162 Miliar, KPK Sempat Kaget Melihatnya

Menpora RI, Dito Ariotedjo
Sumber :
  • Viva.co.id

Jakarta, VIVA Jatim-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sempat merasa kaget setelah melihat harta kekayaan Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora, Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo, senilai Rp 162 miliar merupakan hadiah

Eks Bupati Probolinggo akan Jalani Sidang TPPU, Kemenkumham Jatim Dukung Upaya KPK

"Memang di situ kenapa kita kaget karena ditaro istilah hadiah. Seumur-umur di database KPK yang namanya hadiah ini," ujar Pahala kepada wartawan dikutip Selasa 25 Juli 2023.

Menurut KPK harta tersebut memang dirasa janggal setelah diketahui. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan bahwa baru kali ini ada pejabat negara yang mencatatkan bahwa harta kekayaannya berupa hadiah pemberian. 

Alasan Sakit, Gus Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Kata Pahala, Dito sudah diminta untuk memperbaiki Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ternyata, Dito mengisi LHKPN itu sesuai dengan permintaan tim hukumnya.

"Rupanya beliau di-advice oleh entah siapa itu bahwa ini kan ada kolom usaha sendiri, warisan, hadiah, hibah tanpa akta dan hibah. Rupanya di-advice kalau hibah harus pakai akta jadi hadiah saja. Jadi kita kaget karena selama ini ga ada di database kita hadiah segede ini," kata Pahala.

Terseret Korupsi Sidoarjo, Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK?

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo, sudah setorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan pun buka suara atas hal itu.

Ia menyebutkan bahwa Dito ternyata memiliki sejumlah sebidang tanah dan bangunan hingga mobil mewahnya merupakan hadiah dari seseorang. Hal itu membikin Pahala kaget setelah mengetahui itu.

Halaman Selanjutnya
img_title