Polisi Gagal Mediasi Kasus Pria Nekat Mencuri di Minimarket karena Lapar
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim – Pihak kepolisian tak membantah telah menangani kasus pencurian di minimarket Surabaya yang ramai jadi perbincangan netizen. Pelakunya atas nama Galuh Firmansyah (26), ia disebut-sebut terpaksa mencuri karena kelaparan.
Kabar itu pertama kali diunggah oleh akun Twitter @mazzini_gsp. Dalam unggahannya, pemilik akun menyampaikan bila Galuh nekat mencuri lantaran lapar sementara pemuda yang bekerja sebagai penjaga konter handphone tersebut belum gajian dan tak memiliki uang.
Kapolsek Gunung Anyar Kompol Roni kepada Viva Jatim mengatakan bahwa saat ini Galuh sedang mendekam di ruang tahanan Kejaksaan Negeri Surabaya karena berkas perkara sudah dilimpahkan.
Roni menambahkan, kasus bermula sekira Bulan Mei 2023 lalu. Ketika itu, pihak minimarket memergoki aksi pencurian yang dilakukan oleh Galuh Firmansyah. Galuh kepergok hendak membawa kabur beberapa minuman dan makanan dalam kemasan.
"Pihak Indomaret kemudian menyerahkannya ke kantor polisi," ucap Roni dalam sambungan telepon.
Setelah itu, Roni mengatakan jika penyidik kepolisian berupaya memediasi perkara pencurian tersebut dan bersedia mengganti kerugian korban yang disinyalir senilai Rp100 ribu.
Namun upaya mediasi gagal karena pihak minimarket tetap kekeh membuat laporan polisi dan meminta supaya proses hukum tetap berlanjut. Korban beralasan, pelaku diduga sudah berulang kali mencuri di tempat itu.
"Sampai saat ini upaya (mediasi) masih kami upayakan. Kami berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan," lanjutnya.
Roni berharap, pihak minimarket bersedia berdamai, sehingga upaya restorative justice bisa diberikan kepada Galuh.
"Kami melakukan langkah-langkah supaya (Pelapor) ada hati nurani gitu," singkatnya.
Laporan: Mokhamad Dofir (Surabaya)