Keluarga Korban Kerusuhan 1998 Meminta Negara Segera Selesaikan Kasus HAM Berat
- Viva
Pemerintah, kata dia, menutupi berapa yang luka dan ditangkap. Pasca peristiwa tersebut, ada pengkambinghitaman terhadap SMID dan PRD. Usman mengatakan terdapat 23 aktivis yang diculik, 9 diantaranya aktifis SMID dan PRD.
"Sisanya hingga kini belum ditemukan. Peristiwa penculikan adalah penundukan terhadap oposisi untuk mempertahankan kekuasaan. Namun pada gelombang penculikan III adalah untuk menghilangkan bukti-bukti kejahatan negara atas aksi rasial terhadap etnis tionghoa," kata dia.
Usman menilai kasus kerusuhan Mei 1998 belum dapat dikatakan selesai. Untuk itu, pemerintah juga harus segera menyelesaikan pelanggaran HAM di masa lalu
"Apa yang dilakukan pemerintah dengan pengakuan itu belum cukup dan jauh dari rasa keadilan. Kehilangan satu anggota keluarga tidak bisa dibayar dengan apapun. Kehilangan anggota keluarga tidak ada harganya. Sangat tidak beretika jika mengatakan peristiwa Mei sudah selesai," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di viva.co.id berjudul "Keluarga Korban Kerusuhan 1998 Minta Kasus HAM Berat Segera Diselesaikan" https://www.viva.co.id/berita/nasional/1621863-keluarga-korban-kerusuhan-1998-minta-kasus-ham-berat-segera-diselesaikan?page=2#google_vignette