Tersangka Lupa Lebih dari 5 Kali Saat Reka Ulang Pembunuhan Pasutri
Jumat, 4 Agustus 2023 - 13:26 WIB
Sumber :
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
Kepolisian Tulungagung mengenakan hukuman yang sama seperti BAP yaitu Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun. Adegan mematikan terjadi pada adegan ke-11 dan 40 saat pasangan suami istri dihabisi secara bergantian selang 30 menit.
"Pembunuhan pasal yang disangkakan tetap sampai saat ini 338," tandasnya.