Tersangka Lupa Lebih dari 5 Kali Saat Reka Ulang Pembunuhan Pasutri

Rekonstruksi pembunuhan pasutri di Tulungagung.
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

Disinggung perihal langkah selanjutnya, tim kuasa hukum yang berasal dari Hotman 911 ini mengaku bahwa kejadian pembunuhan masuk dalam kategori berencana. Selain itu, dugaan ada dalang lain, kuasa hukum akan mengkaji lebih lanjut. Lantaran, dirinya baru turun ke Tulungagung untuk kasus ini.

Kasus Ratusan Gas Elpiji Dioplos di Tulungagung Masuk Babak Baru

"Saya akan kaji akan tim dan berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan. Memang kalau bisa dibuktikan akan terpenuhi akan meminta Pasal 340," ulasnya.

Terpisah, Kuasa Hukum Pelaku Hufron menerangkan ia bersama tim diundang untuk melihat reka ulang rekonstruksi perkara. Pihaknya mengapresiasi kinerja Polres Tulungagung secara profesional dan melindungi hak-haknya pelaku.

Satgas Pangan Cek Harga Beras, Turun Seribu Rupiah di Pasar Ngemplak Tulungagung

"Kita merespon ini positif, dengan reak ulang terang benderang dari awal sampai akhir tersangka dalam kondisi aman," bener Hufron.

Perihal pengakuan pelaku Glowoh yang sering lupa saat disuruh memperagakan setiap adegan, Hufron tidak bisa memaksakan maupun sebagai hal manusiawi. Lantaran, daripada dipaksakan malah akan membuat seperti ada settingan.

Mobil Tabrak Pejalan Kaki di Tulungagung hingga Meninggal

"Balik lagi kalau tersangka lupa ya bagaimana lagi. Kalau lupa berarti tidak ada paksaan dalam tanda kutip dipaksa harus bercerita. Seperti ini memastikan haknya tersangka tidak ada yang dilanggar," jelasnya.

Sementara, Kasi Humas Polres Tulungagung, IPTU Mujiatno mengungkapkan awalnya total adegan sebanyak 40. Namun ada tambahan 9 adegan sebagai pendetailan dari awal hingga akhir pembunuhan pasutri di ruang karaoke keluarga, Kamis, 29 Juni 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title