Satlantas Polresta Mojokerto Ganti Lintasan Uji SIM dari Angka 8 Jadi Huruf S

Satlantas Polresta Mojokerto Ganti Lintasan Uji SIM
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim - Satuan Lalu Lintas Polresta Mojokerto resmi menghapus skema lintasan angka delapan dan zig-zag dalam kurikulum ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk kendaraan roda dua atau SIM C

Tergiur Tubuh Korban, Alasan Ayah Tiri dan Kakak Ipar Perkosa Siswi SMP di Mojokerto

Kini, skema uji yang sebelumnya lintasannya berbentuk angka 8, menjadi bentuk huruf S. Ini dilakukan guna menindaklanjuti surat keputusan Korlantas Polri mengenai perubahan materi uji praktek SIM

Dalam keputusan itu, diterbitkan aturan untuk mengubah sirkuit ujian praktik pembuatan SIM. Selain itu, juga diterbitkan buku panduan uji teori SIM A dan C. 

Ada Pasien Tewas, Polisi Dalami Izin Praktik Pengobatan Gus Samsudin

"Tindak lanjut tersebut untuk mempermudah masyarakat mendapatkan SIM C dengan menghilangkan ujian angka 8. Sirkuit yang awalnya berupa angka 8 dan zigzag kini berubah menjadi lintasan huruf S atau kombinasi huruf S dengan jalur lain yang berada di Satpas Prototype Satlantas Polresta Mojokerto," kata Kapolresta Mojokerto, AKBP Wiwit Adisatria dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA JATIM, Senin, 7 Agustus 2023. 

Sementara itu, Kasat lantas Polresta Mojokerto, AKP Muhamad Puteh Rinaldi menambahkan, dengan berubahnya sirkuit untuk ujian praktik SIM roda dua diharapkan mempermudah pengurusan SIM roda dua. 

Pria Sayat Leher Mantan Istri di Mojokerto Ditetapkan Tersangka

"Salah satu mata ujian yaitu lintasan huruf S ini agar masyarakat bisa lebih mudah memiliki SIM C untuk roda dua," ujarnya. 

Dengan dipermudahnya praktik pembuatan SIM, Puteh berharap masyarakat juga lebih sadar untuk melengkapi dokumen berkendara berupa SIM. 

Halaman Selanjutnya
img_title