Satlantas Polresta Mojokerto Ganti Lintasan Uji SIM dari Angka 8 Jadi Huruf S

Satlantas Polresta Mojokerto Ganti Lintasan Uji SIM
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim - Satuan Lalu Lintas Polresta Mojokerto resmi menghapus skema lintasan angka delapan dan zig-zag dalam kurikulum ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk kendaraan roda dua atau SIM C

img_title Pastikan Kelaikan Armada, Kehemhub-Satlantas Polres Gresik Cek Rampcheck Bis

Kini, skema uji yang sebelumnya lintasannya berbentuk angka 8, menjadi bentuk huruf S. Ini dilakukan guna menindaklanjuti surat keputusan Korlantas Polri mengenai perubahan materi uji praktek SIM

Dalam keputusan itu, diterbitkan aturan untuk mengubah sirkuit ujian praktik pembuatan SIM. Selain itu, juga diterbitkan buku panduan uji teori SIM A dan C. 

img_title Catat! SIM Mati Saat Libur Lebaran Bisa Diperpanjang Hingga 31 Maret

"Tindak lanjut tersebut untuk mempermudah masyarakat mendapatkan SIM C dengan menghilangkan ujian angka 8. Sirkuit yang awalnya berupa angka 8 dan zigzag kini berubah menjadi lintasan huruf S atau kombinasi huruf S dengan jalur lain yang berada di Satpas Prototype Satlantas Polresta Mojokerto," kata Kapolresta Mojokerto, AKBP Wiwit Adisatria dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA JATIM, Senin, 7 Agustus 2023. 

Sementara itu, Kasat lantas Polresta Mojokerto, AKP Muhamad Puteh Rinaldi menambahkan, dengan berubahnya sirkuit untuk ujian praktik SIM roda dua diharapkan mempermudah pengurusan SIM roda dua. 

img_title Ngabuburit Ramadan, Warga Serbu Layanan SIM Keliling Ramadan di Gresik

"Salah satu mata ujian yaitu lintasan huruf S ini agar masyarakat bisa lebih mudah memiliki SIM C untuk roda dua," ujarnya. 

Dengan dipermudahnya praktik pembuatan SIM, Puteh berharap masyarakat juga lebih sadar untuk melengkapi dokumen berkendara berupa SIM. 

"Kalau kelengkapan berkendara sudah bagus, bisa tenang kalau sedang di jalan,” tutup Puteh