Kandidat Pj Wali Kota Malang, DPRD Usulkan 3 Nama Pejabat kepada Kemendagri

Balai Kota Malang
Sumber :
  • Viva.co.id

Malang, VIVA Jatim- Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan mengusulkan nama-nama pejabat yang dijadikan sebagai kandidat Pejabat (Pj) Wali Kota Malang. 

Menteri Tito Karnavian Ungkap Alasan Gibran Tak Hadiri Hari Otoda di Surabaya

Ia mengatakan ada 3 nama yang akhirnya dipilih. Proses penjaringan dilakukan secara bertahap melalui 10 kali rapat. Semua fraksi di DPRD telah sepakat mengajukan 3 nama ini.  

Tiga nama tersebut diusulkan oleh DPRD Kota Malang sebagai kandidat Pejabat (Pj) Wali Kota Malang kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pj akan mengisi posisi wali kota yang ditinggalkan oleh Sutiaji di akhir September 2023 nanti.

Khofifah Dianugerahi Satylancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Satu-satunya untuk Gubernur

Nama-nama yang diusulkan di antaranya, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, Seketaris Daerah Kota Malang Erik Setya Santoso dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten 2) Kota Malang Diah Ayu Kusuma Dewi. 

"Ini hasil keputusan DPRD (Kota Malang) melalui usulan fraksi. Tadi pagi juga sudah diparipurnakan secara internal. Segera kita proses semuanya," kata I Made, Senin, 7 Agustus 2023.

Pemprov Jatim Raih Penghargaan SPM Award 2024, Berkat Tagline CETTAR

Setelah sepakat mengusulkan 3 nama. DPRD Kota Malang akan mengirim berkas usulan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Selasa, 8 Agustus 2023 besok. Setelah itu berkas akan dikirim ke Kemendagri pada Rabu, 9 Agustus 2023. "Besok kita kirim ke Pemprov Jatim dan Rabu akan kita kirim ke Kemendari. Kita kirim fisik nanti Sekretaris Dewan yang melakukan pengiriman," ujar I Made.

Usulan 3 nama calon Pj Wali Kota Malang dari DPRD Kota Malang belumlah final. Sebab, selain DPRD Kota Malang. Pemprov Jatim juga bisa mengusulkan nama calon Pj Wali Kota Malang. Kemendagri lah yang nantinya akan menentukan. 

Halaman Selanjutnya
img_title