Masa Jabatan Khofifah Berakhir, Mendagri Tunjuk Sekdaprov Jadi Plh Gubernur Jatim

Sekdaprov Jatim Adhy Karyono.
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Masa jabatan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa akan berakhir pada Selasa, 13 Februari 2024 besok. Khofifah mengaku sudah mendapatkan kepastian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal penggantinya. Untuk sementara akan diisi oleh Pelaksana Harian (Plh).

Serap Ribuan Tenaga Kerja, Pj Gubernur Jatim Adhy Lakukan Ground Breaking Pabrik KT&G di Pasuruan

Dalam Radiogram Mendagri yang ditujukan kepada Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekdaprov Jatim, bahwa Mendagri menunjuk Sekdaprov Jatim Adhy Karyono sebagai Plh Gubernur Jatim.

"Karena berakhirnya besok (Selasa), besok lusa (Rabu) sudah masuk masa pencoblosan (Pemilu 2024), maka akan diputuskan Plh (yang menjabat Gubernur Jatim sementara)," kata Khofifah usai pelantikan Kepala SMA/SMK Negeri di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin 12 Februari 2024.

Menteri Tito Karnavian Ungkap Alasan Gibran Tak Hadiri Hari Otoda di Surabaya

Setelah itu, kata Khofifah, Penjabat (Pj) Gubernur Jatim akan dilantik oleh Mendagri pada Jumat 16 Februari 2024, dua hari setelah Pemilu 2024.

"Hari ini akan keluar keputusan Plh," kata Ketua Umum nonaktif PP Muslimat NU ini.

Khofifah Dianugerahi Satylancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Satu-satunya untuk Gubernur

Khofifah juga memastikan bahwa nantinya baik itu Plh maupun Pj, ialah orang yang sama. Yakni Adhy Karyono. "Plh dengan Pj InsyaAllah orang yang sama," tegasnya.

Sebelumnya, nama Adhy Karyono memang masuk dalam tiga daftar nama yang diusulkan DPRD Jatim kepada Kemendagri sebagai Pj Gubernur Jatim pengganti Khofifah hingga pelaksanaan Pilkada Jatim mendatang.

Halaman Selanjutnya
img_title