Keluar dari Penjara, Samanhudi Eks Wali Kota Blitar akan Balas Dendam

Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Jatim – Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar kini bebas setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Sragen, Jawa Tengah, pada Senin, 10 Oktober 2022. Setelah bebas, Samanhudi mengaku dizalimi dengan perkara yang membelitnya dan mengaku akan balas dendam.

Terseret Korupsi Sidoarjo, Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK?

Samanhudi bisa pulang ke pelukan keluarganya setelah memperoleh pembebasan bersyarat. Ia sejatinya dihukum 4 tahun 4 bulan penjara dalam perkara suap proyek pada tahun 2018 lalu. Sesampai di rumah di Jalan Kelud Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar ia disambut keluarga dan para pendukungnya. 

Samanhudi tiba dengan menggunakan kaus berwarna putih dengan tulisan ‘Never Give UP’. Di bagian bawahnya tertulis nama sebuah komunitas, yaitu Kawula Alit. Dia terlihat berapi-api menyampaikan pernyataan terkait perkara yang membelit dirinya hingga dijebloskan ke penjara. Samanhudi mengaku merasa dizalimi dengan perkara tersebut. Samanhudi mengaku tetap akan terjun ke politik setelah bebas. "Iya (saya) akan terjun ke politik lagi. Karena saya dizalimi oleh politik, saya akan membalas dendam," kata Samanhudi kepada wartawan.

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, Pj Gubernur Jatim Bilang Begini

Ia juga menegaskan bahwa gerakan politik yang akan diperjuangkannya ialah untuk kepentingan masyarakat Kota Blitar. 

“Nanti di mana saya akan berlayar, apakah tetap [di PDI-Perjuangan] atau di mana saya akan berlayar, belum tahu nanti. Pada ulang tahun Kawula Alit yang ke 37, saya akan pidato politik," ujar Samanhudi.

Bupati Gus Muhdlor Resmi Tersangka, Berikut 11 Nama yang Ditangkap KPK

Untuk diingat, Samanhudi terjerat kasus menerima pemberian hadiah atau janji dari salah satu kontraktor, Susilo Wibowo. Kasus tersebut berbarengan dengan Syahri Mulyo yang juga tersandung kasus yang sama, karena kontraktor serupa memberikan uang.

Samanhudi diduga menerima pemberian dari Susilo melalui pihak swasta bernama Bambang Purnomo senilai Rp 1,5 miliar. Uang tersebut perohal ijon proyek-proyek pembangunan sekolah menengah pertama (SMP) di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar.