Cekoki Miras dan Setubuhi ABG, 2 Pria di Trenggalek Ditahan
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
Jatim – Nasib malang dialami bunga (nama samaran), gadis yang masih di bawah umur menjadi korban persetubuhan dan dicekoki miras. Pelakunya adalah AN (30) dan karyawan lain GGS (30) yang menjadi tempat praktik kerja lapangan (PKL) di Kecamatan Suruh, Trenggalek.
Kapolres Trenggalek, Ajun Komisaris Besar Polisi, Gathut Bowo Supriyono menjelaskan korban saat PKL berkenalan dengan tersangka setelah itu antara korban dan tersangka ini saling bertukar nomor HP dan terjadi komunikasi. Pada tanggal 23 mei tersangka membujuk korban untuk bertemu di salah satu tempat hotel.
"Sebelum melakukan persetubuhan, tersangka mengajak korban dan temannya untuk mengkonsumsi minum-minuman keras sehingga memperdaya korban," ujar AKBP Gathut Bowo Supriyono, Sabtu, 13 Agustus 2023 diterima VIVA Jatim.
Menurut AKBP Gathut, sebelum ke hotel, pelaku mengajak korban ke kos-kosan. Tetapi pemilik kos tidak menyetujui bahwa kedua orang ini untuk menyewa di lokasi miliknya. Akhirnya, pelaku menyewa sebuah di setelah, sampai di hotel tersangka ternyata membawa temannya 1 orang tersangka.
Pihaknya menerangkan perbuatan bejat pelaku dilakukan bersama-sama di dalam kamar 3 orang. Pelaku 2 orang laki-laki sebagai dan 1 orang menjadi korban. Pelaku juga merekam aksi bejatnya digunakan sebagai dokumentasi lalu disebarkan.
"Pelaku merekam perbuatan di dalam kamar hotel. Sejauh ini baru kali ini persetubuhan terjadi," jelasnya.
Sedangkan laporan diterima Polres Tulungagung berasal dari orang tua korban.