Polda Jatim Geledah 3 Perusahaan Milik Wismilak Grup di Surabaya
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim –Tiga perusahaan milik Wismilak Group digeledah penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim pada Senin, 14 Agustus 2023. Ketiganya adalah PT Gelora Djaja, PT Bumi Inti Makmur dan PT Wismilak Inti Makmur.
Penggeledahan dilakukan terkait dugaan kasus dugaan pemalsuan akta, dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Terdapat tiga obyek untuk penggeledahan, pada PT PT Gelora Djaja, PT Bumi Inti Makmur dan PT Wismilak Inti Makmur," ucap Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto dalam keterangan tertulis.
Ia mengatakan, dalam penggeledahan itu penyidik Subdit Tipikor Polda Jatim juga melakukan penyitaan terhadap gedung Graha Wismilak yang berada di Jalan Raya Darmo, Tegalsari, Kota Surabaya.
Namun sampai sekarang belum ada pemasangan papan nama di gedung bekas kantor Polisi Istimewa tersebut.
"Saat ini penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti dan pemeriksaan terkait hal ini," tandas Dirmanto.
Diberitakan sebelumnya, polisi menggeledah gedung Graha Wismilak Surabaya. Penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga berita ditulis.