Tugu PSHT di Tulungagung Tak Dibongkar, Tapi Dipermak Jadi Ikon Desa
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Tulungagung, VIVA Jatim –Instruksi pembongkaran tugu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur sudah sampai ke daerah. Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Ranting Boyolangu Kabupaten Tulungagung secara legowo menghancurkan sebagian tugu yang terbangun di tanah milik desa setempat.
Tepatnya di Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung terdapat sebuah tugu perguruan PSHT Rayon Sobontoro. Tugu yang dibangun secara swadaya masyarakat dan pendekar akan dipermak menjadi ikon desa atau ikon Pancasila sesuai kesepakatan bersama.
"Koordinasi dengan lingkungan masyarakat merasa keberatan kenapa harus dibongkar (total). Kalau bisa dialih fungsikan, jadi akhirnya dialihfungsikan kita jadikan icon desa kita serahkan ke desa karena Tanah ini milik desa," ungkap Ketua Ranting PSHT Boyolangu, Didik Suwarsono ditemui di lokasi, Senin, 14 Agustus 2023.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Pemerintah Desa Sobontoro untuk mendijadikan ikon sesuai kesepakatan. Ia bisa memaklumi dengan adanya aturan pemerintah yang yang belakangan ini ramai menjadi bahan perbincangan. Total di Kecamatan Boyolangu hanya ada dua tugu, dan semua berada di Desa Sobontoro.
Tampak dari raut wajah Didik merasa terharu, lantaran tugu yang sudah berdiri sejak 2018 ini merupakan swadaya dari keluarga besar PSHT dan masyarakat. Terlebih, tugu tersebut dirinya yang membuat ornamen terbilang cukup sulit dan lama pengerjaan beberapa hari.
Pria yang berusia 55 tahun ini menambahkan dari masyarakat tidak penolakan dengan adanya tugu tersebut. Malah didukung oleh masyarakat, sehingga saat ini jika harus dibongkar, masyarakat menyayangkan kenapa harus diratakan tanah.
"Dengan koordinasi penuh pertimbangan, akhirnya semua bisa menerima. Kami harus melakukan pendekatan internal, sebab di Boyolangu total anggota kurang lebih 1000 lebih tersebar di 19 desa," jelasnya.
Didik beralasan mengikuti instruksi tersebut karena ia sadar hidup berbangsa dan bernegara di negara hukum. Sehingga apapun keputusan pemerintah, pihaknya akan tegak lurus mengikuti dan mendukung sepenuhnya.
Senada, Kapolsek Boyolangu, Ajun Komisaris Polisi Tri Nuartiko mengungkapkan apresiasi kepada Ketua PSHT Ranting Boyolangu yang telah mengindahkan pembongkaran tugu perguruan silat.
Untuk proses pengamanan pembongkaran tugu, kepolisian melibatkan semua unsur pengamanan di wilayah Kecamatan Boyolangu. Mulai melibatkan Pemerintah Desa di bawah kendali langsung Kepala Desa Sobontoro serta saudara-saudara dari PSHT Rayon Sobontoro.
"Alhamdulillah teman-teman saudara dari PSHT Sobontoro, sadar akan himbauan dari pemerintah daerah maupun provinsi. Siang ini sudah melaksanakan terkait pembongkaran tugu perguruan," ungkap AKP Tiko.
Kepolisian berharap semoga semua perguruan silat ikut dan mengikuti apa yang dilakukan oleh Ketua Ranting Kecamatan Boyolangu. Sebab instruksi tersebut menurutnya demi keamanan dan kenyamanan dalam berbangsa serta bersosial di masyarakat.
"Semoga mudah-mudahan bisa menyusul semua sadar dan menyadari untuk NKRI perdamaian Kamtibmas dan harkamtibmas yang kondusif," tutupnya.
Pantauan VIVA Jatim, pembongkaran sebagian dilakukan secara simbolis melalui menghancurkan tulisan dan simbol logo PSHT. Penghancuran dilakukan oleh perwakilan kepolisian, pihak desa serta pengurus PSHT Ranting Boyolangu.
Untuk menghindari salah persepsi, tugu yang dibongkar sebagian lantas ditutup denga banner putih. Hal itu dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.