Gedung Wismilak Digeledah Polda Jatim, Manajemen: Sah Dibeli Tahun 1993
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur menggeledah Gedung Graha Wismilak yang berada di Jalan Raya Darmo Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, pada Senin, 14 Agustus 2023. Penggeledahan dilakukan diduga terkait penyidikan kasus dugaan pemalsuan akta otentik atau korupsi atau TPPU.
Informasi diperoleh, penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Hingga berita ini selesai ditulis, penggeledahan masih berlangsung. Terdapat papan putih lumayan besar di luar pagar dengan tulisan merah besar-besar: DISITA.
“[Penggeledahan terkait] Dugaan tindak pidana pemalsuan akta otentik dan atau pemalsuan surat dan atau tindak pidana korupsi junto tindak pidana pencucian uang,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Farman, kepada VIVA Jatim.