Masa Khidmat PWNU Jatim Tinggal 19 Hari, PBNU Gantung Jadwal Konferwil

Ilustrasi Kantor PWNU Jawa Timur
Sumber :
  • Abdul Warits/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Masa khidmat Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur tinggal sebulan lagi. Namun, hingga kini Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) belum memberikan jawaban atas usulan jadwal pelaksanaan konferensi wilayah (konferwil) yang diajukan PWNU Jatim.

Minta Nasihat, Ketua TKD KIM Gresik Silaturahmi ke Ketua PCNU

"Sampai sekarang belum ada jawaban," kata Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam kepada VIVA Jatim pada Senin, 14 Agustus 2023.

Sesuai SK, masa khidmat PWNU Jatim akan berakhir pada 3 September 2023. Menurut Gus Salam, PWNU Jatim sebetulnya sudah mengajukan tanggal pelaksanaan konferwil sejak empat bulan lalu ke PBNU. 

Respon PBNU soal Pendeta Gilbert yang Olok-olok Salat dan Zakat

Gus Salam mengaku tidak tahu alasan yang mendasari PBNU tak juga menyetujui usulan tanggal pelaksanaan Konferwil PWNU Jatim. "Memang ada surat edaran dari PBNU bahwa semua konferwil dan konfercab itu harus menunggu izin dari PBNU," ujar Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ma'rif Denanyar, Jombang, itu.

Terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Faisal Saimima, membantah bahwa pihaknya menggantung jadwal pelaksanaan konferwil yang diajukan PWNU Jatim. Dia mengatakan, persetujuan itu tak juga diberikan oleh PBNU karena berkaitan dengan peraturan perkumpulan di NU tentang penilaian kinerja kepengurusan.

Mbah Benu Imam Masjid Aolia Gunung Kidul Mengaku Telepon Allah, PBNU: Tukang Sihir!

"Kemudian PBNU mengeluarkan surat edaran terkait verifikasi dan faktualisasi terhadap struktur organisasi, dalam hal ini yang kami lakukan untuk pimpinan wilayah dalam klasifikasi A. Klasifikasi A itu [PWNU] Lampung, PWNU se Jawa, dan NTB," jelas Faisal.

Hal itu dilakukan itu, di antaranya ialah karena peserta konferwil nantinya ialah pengurus di tingkat MWCNU dan PCNU. Nah, selama proses verifikasi faktual itu belum selesai, maka PBNU tidak akan mengeluarkan izin pelaksanaan konferwil. "PWNU Jatim belum selesai [melakukan verifikasi faktual]," tandas Faisal.

Halaman Selanjutnya
img_title