81 Napi Rutan Kelas I Surabaya Dapat Remisi HUT ke-78 RI, 3 Orang Langsung Bebas

81 Napi Rutan Kelas I Surabaya Dapat Remisi HUT ke-78 RI
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Berdasar data yang diterima Viva Jatim, sebanyak 81 narapidana di Rutan Kelas I Surabaya menerima remisi HUT Ke-78 RI berupa potongan masa tahanan mulai dari sebulan hingga lima bulan.

Berkat Waisak, 25 Narapidana Beragama Budha di Jatim Peroleh Remisi Khusus

Sedangkan bila dirinci sesuai jenis kejahatan, maka puluhan narapidana penerima remisi diantaranya; tiga orang kasus kesehatan, tiga orang kasus asusila, 28 orang kasus narkotika, satu orang pelanggaran lalu lintas dan seorang kasus pembunuhan.

Kemudian satu narapidana kasus pencucian uang, dua orang kasus korupsi, tujuh orang kasus pencurian, seorang kasus penganiayaan, delapan orang kasus penggelapan serta empat orang kasus penipuan.

Menderita Penyakit Ginjal, Tahanan Kasus KDRT di Tuban Meninggal Dunia di Rumah Sakit

Lalu dua narapidana kasus judi, 17 orang kasus perlindungan anak, satu orang kepemilikan senjata tajam dan tiga orang kasus lain-lain.