Pemuda Sidoarjo Dibui Usai Bercinta di Vila Mojokerto, Satpol PP: Bergerak Sendiri Terlalu Riskan

Pintu ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

"Kalau vila itu terkait dengan izin ya, posisi Satpol PP itu kita untuk penertibannya jelas melibatkan OPD pengampu atau yang menangani. Posisi satpol kalau ada pengaduan dari OPD pengampu, katakanlah vila ini belum ada izinnya, kita baru melangkah . Karena kita rujukan Satpol PP Provinsi seperti itu," kata Zainul. 

Akibat Rem Blong, Dua Mobil Terjun ke Jurang di Mojokerto

Ia mengakui, selama ini memang belum pernah melakukan penertiban di vila kawasan wisata, Pacet, Mojokerto.  Itu karena memang pihaknya belum mendapatkan aduan. Ia menyesalkan, apabila terjadi gejolak seperti ini Satpol PP yang diminta bertindak. Disisi lain, apabila Satpol PP inisiatif menggelar operasi atau tindakan pencegahan sendiri, bisa dituduh ikut campur. 

"Kalau ada aduan kayak gini kita kan tidak tahu. Kalau ada maslah dan meledak kayak gini, kita baru diobrak-obrak (diminta bertindak). Selama ini kita tidak pernah diajak penertiban dan sebagainya dari OPD pengampu itu.  Kalau kita jemput bola, nanti diarani melok-melok (dituduh ikut campur), repot kadang-kadang itu," tutup Zainul.

Pecinta Alam Asal Semarang Tewas Akibat Disengat Tawon di Hutan Mojokerto